METRO,LANGKAT | Tim khusus anti bandit (Tekan) Polsek Pangkalan Beranda berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (19/10/2021).
Pelaku, Andre Peranginangin (24), ditangkap dari rumahnya di Jalan Pajak Singa Gang Sigantang Sira Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.
Informasi yang didapat, peristiwa terjadi, Sabtu (22/9/2021) malam, saat korban, Krismanto Hutapea (32) warga Jalan Pelikan XII, Perumnas Mandala Kelurahan Percut Seituan, Kecamatan Medan Denai mendapat kabar dari temannya, Juan Siregar warga Jalan Tanjung Pura Dusun Pelawi Dalam, Desa pelawi Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, jika kereta Honda Verza BK 6897 AJD, miliknya telah dipinjam oleh pelaku dengan alasan untuk kerja.
Singkatnya, setelah ditunggu hingga berhari-hari, pelaku tak juga mengembalikan kereta milik korban. Korban yang merasa tertipu, lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Beranda sesuai dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP / 80/ VI / 2021/ SU / Langkat / Sek – Pkl. Brandan tertanggal 22 Mei 2021.
“Pelaku datang ke rumah teman saya, terus pelaku minjam kereta saya, katanya untuk kerja. Tapi setelah ditunggu berhari-hari, pelaku tidak juga mengembalikan kereta saya,” kata korban.
Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku dari persembunyiannya bersama barang bukti kereta Honda Verza milik korban. (Surya)















