METRO,LABUHANBATU | Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menangkap, RH alias Inap (42) seorang terduga pengedar sabu di Dusun Perjuangan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (27/9/2023).
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 21 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu – sabu, 1 bungkus besar berisi plastik kosong, 1 buah bungkus Surya dan uang sebayak Rp370.000.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James melalui Kasat Narkoba, AKP Roberto, Kamis (28/9/2023) membenarkan atas penangkapan tersangka RH alias Inap.
“Tersangka diamankan berdasarkan laporan warga bahwa tersangka kerap mengedarkan narkoba. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka dan barang buktinya,” jelasnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang buktinya diboyong ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatubara


















