METRO,BINJAI | Satres Narkoba Polres Binjai melaksanakan gerakan kampung narkoba (GKN) di Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (31/8/2023).
Dalam gerakan kampung narkoba, petugas mengamankan tiga yang diduga sebagai pengedar.
“Tiga kita amankan, 2 laki-laki dan 1 perempuan,” kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen.
Identitas ketiganya masing-masing ML (17) warga Dusun Lau Mulgap, Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai, WDB (43) warga Dusun Tanjung Merahe, Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, dan TR (25) warga Dusun Lau Mulgap, Desa Lau Mulgap, Langkat.
Rio menjelaskan, selain mengamankan 3 orang penyalahgunaan narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti 38 paket narkotika jenis sabu berat bruto 5,2 gram, satu paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram, tas warna biru, dan uang tunai Rp 530 ribu.
“Kita mendapat laporan bahwa di desa tersebut sering dijadikan transaksi narkoba. Kita juga berharap, dengan dilaksanakannya GKN dapat memberi efek jera dan mengurangi penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat,” ujar Rio. (Done)



















