• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 16 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Kasus Tipikor Rp39,5 Miliar, Kejatisu Didesak Seret Tersangka 4 Oknum BTN ke Pengadilan: Jangan Sampai Basi!

redaksi2
7 Juli 2023
/ News
Kasus Tipikor Rp39,5 Miliar, Kejatisu Didesak Seret Tersangka 4 Oknum BTN ke Pengadilan: Jangan Sampai Basi!
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Sudah bertahun-tahun berlalu, kasus dugaan korupsi sistemik berbau kredit macet sebesar Rp39,5 miliar di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan, kembali disorot.

Hal ini disebabkan karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara diduga melakukan disparitas hukum, dengan menerapkan standar ganda dalam menangani kasus kejahatan perbankan tersebut.

BACA JUGA

Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran

Korban MBG Di Karo Bertambah, 35 Siswa Di Rawat, Partai Perindo Karo Sediakan Ambulance Gratis

“Kejati Sumut patut kami duga telah menerapkan standar ganda dalam menangani kasus Kredit Modal Kerja Kredit Yasa Griya (KMK-KYG) PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) di PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan. Ada disparitas dalam penanganannya,” ucap Muhri Fauzi Hafiz Wakil Ketua PSI Sumut, Kamis (6/7/2023).

Dalam upaya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang transparan, Muhri berharap penyidik Kejatisu sebaiknya segera mempercepat pelimpahan perkara 4 tersangka dari BTN ke pengadilan.

“Berdasarkan penelusuran, ada ditemukan dugaan manipulasi data pada proses pencairan kredit dari BTN ke PT KAYA, yang merupakan salah satu modus kejahatan perbankan. Tabir kejahatan perbankan ini harus dibongkar sampai tuntas ke akar-akarnya. Karena itulah, kita minta Kejatisu tidak memelihara status tersangka 4 pejabat BTN. Demi keadilan, segera limpahkan kasusnya ke pengadilan. Bukan digantung-gantung, dibiarkan tanpa adanya kepastian hukum,” ujarnya.

Sekedar diketahui, pencairan kredit Rp39,5 miliar dari BTN Cabang Medan kepada PT KAYA berdasarkan perikatan kredit sesuai akta Nomor 158 tanggal 27 Februari 2014 yang dibuat Notaris Elviera SH MKn. Dan dengan mencantumkan agunan 93 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Agung Cemara Realty (ACR).

Dari total agunan itu, sebanyak 79 SHGB diantaranya masih terikat hak tanggungan (masih diagunkan) di Bank Sumut Cabang Tembung, dan belum lunas.

“Yang mengajukan kredit ke BTN adalah PT KAYA. Namun memakai agunan atas nama PT ACR. Anehnya, agunan SHGB yang digunakan PT KAYA dalam pengajuan kredit ke BTN itu, masih menjadi agunan di PT Bank Sumut. Inikan penuh kejanggalan,” papar Muhri.

Kejanggalan lainnya, sebut Muhri, proses peradilan yang berjalan hanya menghadirkan Notaris Elviera, Dirut PT KAYA Canakya Suman dan Dirut PT ACR Mujianto sebagai terdakwa. Mereka pun sudah divonis oleh pengadilan.

“Mengapa pihak-pihak berwenang di BTN Kantor Cabang Medan justru belum diseret ke pengadilan? Padahal mereka sudah lama ditetapkan sebagai tersangka. Kami menggarisbawahi ini sebagai sebuah kejanggalan,” tegasnya.

Kasus dugaan kejahatan perbankan ini, sebut Muhri terjadi karena adanya kesepakatan debitur dengan kreditur. Dan sangat jelas bahwa korupsi tidak bisa dilakukan oleh sebelah pihak saja.

“Dalam persidangan lalu, Notaris Elviera menyatakan bahwa sebelum dibuat akta perjanjian kredit, terlebih dahulu sudah ada kesepakatan antara Direktur PT KAYA Canakya Suman dengan pihak BTN. Anehnya, kasus 4 pejabat BTN ini malah tidak kunjung dilimpahkan kasusnya. Ada apa ini? Apa ada?” tuturnya.

Karena itu, ujar Muhri, sudah seharusnya unsur pimpinan di BTN Kantor Cabang Medan, termasuk pejabat analis perkreditan, lebih dulu diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan secara hukum.

Sejauh ini Kejatisu hanya menggelandang Notaris Elviera yang divonis 1,8 tahun Mujianto divonis 9 tahun dan Canakya Suman 3 tahun.

Muhri mengatakan, seolah-olah hanya mereka saja yang terjerat kasus kejahatan perbankan ini. Padahal, sudah jelas ada keterlibatan Pimpinan Cabang (Branch Manager) BTN Medan saat itu, yakni Ferry Sonefille. Kemudian, Agus Fajariyanto yang menjabat Wakil Pimpinan (Deputy Branch Manager), R Dewo Pratolo Adji yang saat itu sebagai Pejabat Kredit Komersial (Head Commercial Landing Unit), dan Aditya Nugroho, yang menjabat Staf Analis Kredit BTN Cabang Medan pada tahun 2013. Dan keempatnya juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Sekarang dimana mereka? Mengapa belum diseret ke pengadilan,” ucap Muhri bertanya.

Demi terciptanya transparansi dan mengungkap tabir kejahatan perbankan, Muhri mendesak Kejatisu menghadirkan 4 pejabat BTN yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka itu pada persidangan di pengadilan.

“Limpahkan kasusnya ke pengadilan. Tidak elok disimpan-simpan. Nanti bisa basi dan busuk,” katanya.

Di akhir, ia menegaskan bahwa dalam azas equality before the law, yang merupakan manifestasi dari Negara Hukum (Rechstaat), harus ada perlakuan sama bagi setiap orang di depan hukum. (Red)

Tags: Kasus tipikor btnkejatisukorupsi btn 35 miliar
SendShare324Tweet202Send

BeritaTerkait

Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran

Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran

15 September 2026
1.1k
Korban MBG Di Karo Bertambah, 35 Siswa Di Rawat, Partai Perindo Karo Sediakan Ambulance Gratis

Korban MBG Di Karo Bertambah, 35 Siswa Di Rawat, Partai Perindo Karo Sediakan Ambulance Gratis

15 September 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi Bencana Musim Hujan

Polsek Tigabinanga Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi Bencana Musim Hujan

15 September 2026
1.2k
SMP Negeri 2 Secanggang Kasih Bantuan Kepada Siswa yang Rumahnya di Terjang Angin Puting Beliung

SMP Negeri 2 Secanggang Kasih Bantuan Kepada Siswa yang Rumahnya di Terjang Angin Puting Beliung

15 September 2026
1.1k
Rutan Kabanjahe Laksanakan Kordinasi Dengan Kejaksaan Negri Karo

Rutan Kabanjahe Laksanakan Kordinasi Dengan Kejaksaan Negri Karo

15 September 2026
1.1k
Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Polemik Ijazah Jokowi, Pernusa Soroti Dugaan Peran Dasco

15 September 2026
1.2k
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Sita 4 Celurit

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Sita 4 Celurit

14 September 2026
1.1k
Ribuan Rumah di Komplek TKBM Seimati Terendam Banjir

Ribuan Rumah di Komplek TKBM Seimati Terendam Banjir

14 September 2026
1.1k
Reses Masa Sidang III Tahun Ke-II 2026, Anggota DPRD Langkat Ahmad Senang : Aspirasi Dan Kesejahtraan Masyarakat Harus Yang Utama 

Reses Masa Sidang III Tahun Ke-II 2026, Anggota DPRD Langkat Ahmad Senang : Aspirasi Dan Kesejahtraan Masyarakat Harus Yang Utama 

14 September 2026
1.2k
Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional

Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional

14 September 2026
1.2k
Selanjutnya
Pengurus PWTOI terpilih, foto bersama usai rapat.

Terbentuk, PWTOI Jadi Wadah Bagi Wartawan TV Online se-Indonesia

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Hukum

Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran

15 September 2026
1.1k

Baca
Korban MBG Di Karo Bertambah, 35 Siswa Di Rawat, Partai Perindo Karo Sediakan Ambulance Gratis

Korban MBG Di Karo Bertambah, 35 Siswa Di Rawat, Partai Perindo Karo Sediakan Ambulance Gratis

15 September 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi Bencana Musim Hujan

Polsek Tigabinanga Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi Bencana Musim Hujan

15 September 2026
1.2k
SMP Negeri 2 Secanggang Kasih Bantuan Kepada Siswa yang Rumahnya di Terjang Angin Puting Beliung

SMP Negeri 2 Secanggang Kasih Bantuan Kepada Siswa yang Rumahnya di Terjang Angin Puting Beliung

15 September 2026
1.1k
Rutan Kabanjahe Laksanakan Kordinasi Dengan Kejaksaan Negri Karo

Rutan Kabanjahe Laksanakan Kordinasi Dengan Kejaksaan Negri Karo

15 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Apresiasi Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar

Plt. Bupati Langkat Apresiasi Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar

15 September 2026
1.1k
Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Polemik Ijazah Jokowi, Pernusa Soroti Dugaan Peran Dasco

15 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Pertamina Taat Bayar PBB-P2

Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Pertamina Taat Bayar PBB-P2

14 September 2026
1.1k
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Sita 4 Celurit

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Sita 4 Celurit

14 September 2026
1.1k
Ribuan Rumah di Komplek TKBM Seimati Terendam Banjir

Ribuan Rumah di Komplek TKBM Seimati Terendam Banjir

14 September 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.