• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 12 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Belum Nikmati Hasil Rampokan, Akbar Anak Starban Polonia  Dituntut 5 Tahun Penjara

redaksi2
26 Mei 2023
/ News
Belum Nikmati Hasil Rampokan, Akbar Anak Starban Polonia  Dituntut 5 Tahun Penjara
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN-Aditya Panji Akbar (35) warga Jalan Starban Gang Bilal No.8 Kelurahan Polonia Kecamatan. Medan Polonia Kota Medan, terdakwa perampokan handphone milik korban bernama Linda dituntut dengan hukuman selama 5 tahun penjara diruang cakra VII Pengadilan Negeri (PN)Medan Jumat (26/5/23).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rezqi Darmawan dalam nota tuntutanya dihadapa Majelis Hakim diketuai Fauzul Hamdi mengatakan, perbuatan terdakwa terbukti sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 365 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana .

BACA JUGA

Pj Kades Pangkal Lunang Melalui Kuasa Hukum Bantah Gelapkan Dana Desa tahun 2025 Sebesar 500 juta

2 Pengedar dan 1 Pengguna Sabu di Marelan Kompak Dijemput Polisi

“Meminta kepada Majelis Hakim yang menangani perkara ini, agar menghukum terdakwa dengan pidana selama 5 tahun penjara,”sebut JPU Rezqi yang menghadirkan terdakwa secara virtual.

Dikatakan JPU, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa sangat meresahkan, khususnya masyarakat kota Meda.

“Sedangkan yang meringankan, terdakwa selama persidangan berlaku sopan, tidak berbelit-belit dan mengaku bersalah,” kata Rizqi.

Usai mendengarkan tuntutan, Majelis Hakim diketuai Fauzul Hamdi memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (pledoi).

Selanjutnya Majelis Hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan pekan depan “Sidang ini kita tunda, akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi),”bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.

Sebelumnya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rezqi Darmawan mengatakan, perkara perampokan yang dilakukan terdakwa bermula pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2023.

Sebelum melakukan perampokan awalnya terdakwa Aditya Panji Akbar meminjam sepeda motor dari seorang laki-laki yang dikenal di warnet Niko untuk membeli nasi makan siang .

Terdakwa saat itu lewat dari Jalan Ternak II Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia Kota Medan, setelah terdakwa selesai membeli nasi dan lewat kembali dari jalan yang sama.

“Ketika itu sekira pukul 13.40 wib, terdakwa melihat saksi korban Linda sedang berdiri dipinggir jalan didepan rumahnya No. 247-B/15 sambil memegang 1 unit handphone Samsung Note 10 Plus warna hitam ditangan kiri saksi korban.

Melihat ada peluang terdakwa langsung mendekati saksi korban dan merampok  handphone milik saksi korban dengan menggunakan tangan kiri terdakwa, kemudian terdakwa melarikan diri dengan membawa handphone milik saksi korban.

Berikutnya terdakwa mengembalikan sepeda motor ke warnet setelah itu terdakwa pergi menyimpan handphone tersebut ke semak-semak, lalu
terdakwa pulang kerumahnya untuk mengganti baju, setelah itu terdakwa keluar pergi ke warung membeli rokok.

Namun berselang beberapa hari, setelah saksi korban membuat laporan polisi.pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 sekira pukul 18.00 wib pada saat terdakwa sedang berada di Jalan Starban Gang Bilal No.8 Kelurahan Polonia Kecamatan. Medan Polonia Kota Medan, terdakwa ditangkap polisi.

Dari hasil pemeriksaan kepada polisi terdakwa mengakui telah melakukan perampokan atau mengambil paksa handphone milik saksi korban Linda.

Kepada polisi terdakwa mengaku belum menjual handphone milik saksi korban yang terdakwa simpan disemak-semak,setelah mengambil handphone milik saksi korban terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru.(Red)

 

Tags: Akbar Anak Starban Polonia  Dituntut 5 Tahun PenjaraBelum Nikmati Hasil Rampokan
SendShare324Tweet203Send

BeritaTerkait

Pj Kades Pangkal Lunang Melalui Kuasa Hukum Bantah Gelapkan Dana Desa tahun 2025 Sebesar 500 juta

Pj Kades Pangkal Lunang Melalui Kuasa Hukum Bantah Gelapkan Dana Desa tahun 2025 Sebesar 500 juta

11 Mei 2026
1.2k
2 Pengedar dan 1 Pengguna Sabu di Marelan Kompak Dijemput Polisi

2 Pengedar dan 1 Pengguna Sabu di Marelan Kompak Dijemput Polisi

11 Mei 2026
1.1k
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

11 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Lakukan Pengawasan Pengamanan Gereja

Polres Karo Lakukan Pengawasan Pengamanan Gereja

10 Mei 2026
1.1k
Mobil Salah Satu Vendor Getah Karet Bridgestone Dibakar Dan Nyaris Korban Pembunuhan

Mobil Salah Satu Vendor Getah Karet Bridgestone Dibakar Dan Nyaris Korban Pembunuhan

10 Mei 2026
1.1k
AKP D Raja Putra Napitupulu Sik Jalin Silaturahmi Dengan Insan Pers

AKP D Raja Putra Napitupulu Sik Jalin Silaturahmi Dengan Insan Pers

9 Mei 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Orang Ditangkap

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Orang Ditangkap

9 Mei 2026
1.2k
Polsek Padang Tualang Sambangi Warga  Wujud Nyata Polri Hadir Menjaga Keamanan Desa

Polsek Padang Tualang Sambangi Warga  Wujud Nyata Polri Hadir Menjaga Keamanan Desa

9 Mei 2026
1.2k
Aksi Balap Liar Gunakan Sepeda Motor & Kenalpot Blong Resahkan Warga

Aksi Balap Liar Gunakan Sepeda Motor & Kenalpot Blong Resahkan Warga

9 Mei 2026
1.2k
Kapolsek Na IX-X Melaksanakan Bakti Sosial Kepada Korban Kebakaran 

Kapolsek Na IX-X Melaksanakan Bakti Sosial Kepada Korban Kebakaran 

9 Mei 2026
1.2k
Selanjutnya
Terima Kunjungan Tim Monitoring PKK Sumut, Ny Kahiyang Ayu: Semoga Kelurahan Teladan Timur Juara Lomba PAAR

Terima Kunjungan Tim Monitoring PKK Sumut, Ny Kahiyang Ayu: Semoga Kelurahan Teladan Timur Juara Lomba PAAR

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pj Kades Pangkal Lunang Melalui Kuasa Hukum Bantah Gelapkan Dana Desa tahun 2025 Sebesar 500 juta
Metro

Pj Kades Pangkal Lunang Melalui Kuasa Hukum Bantah Gelapkan Dana Desa tahun 2025 Sebesar 500 juta

11 Mei 2026
1.2k

Baca
2 Pengedar dan 1 Pengguna Sabu di Marelan Kompak Dijemput Polisi

2 Pengedar dan 1 Pengguna Sabu di Marelan Kompak Dijemput Polisi

11 Mei 2026
1.1k
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

11 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Lakukan Pengawasan Pengamanan Gereja

Polres Karo Lakukan Pengawasan Pengamanan Gereja

10 Mei 2026
1.1k
Mobil Salah Satu Vendor Getah Karet Bridgestone Dibakar Dan Nyaris Korban Pembunuhan

Mobil Salah Satu Vendor Getah Karet Bridgestone Dibakar Dan Nyaris Korban Pembunuhan

10 Mei 2026
1.1k
Pengelola Pasar Mau Dilaporkan ke Kejaksaan, Razman: Mereka Jalankan Aturan PUD Pasar!

Pengelola Pasar Mau Dilaporkan ke Kejaksaan, Razman: Mereka Jalankan Aturan PUD Pasar!

10 Mei 2026
1.2k
Dorong Pelaku UMKM Urus NIB, Zulkarnaen SKM Sosialisasikan Perda Perlindungan Usaha

Dorong Pelaku UMKM Urus NIB, Zulkarnaen SKM Sosialisasikan Perda Perlindungan Usaha

10 Mei 2026
1.2k
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Dorong Pemko Perkuat Pelatihan dan Pembinaan UMKM

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Dorong Pemko Perkuat Pelatihan dan Pembinaan UMKM

10 Mei 2026
1.2k
Arif Harahap Terpilih Jadi Ketua KNPI Pematangsiantar

Arif Harahap Terpilih Jadi Ketua KNPI Pematangsiantar

9 Mei 2026
1.1k
AKP D Raja Putra Napitupulu Sik Jalin Silaturahmi Dengan Insan Pers

AKP D Raja Putra Napitupulu Sik Jalin Silaturahmi Dengan Insan Pers

9 Mei 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.