• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu & Ganja

HARIAN METRO
31 Maret 2023
/ Hukum, News
Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu & Ganja
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LANGKAT | Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK.-.MH .laksanakan konferensi per:s bertempat di loby Mapolres Langkat Jalan Proklamasi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (30/3/2023) pukul 16.30 Wib.

Dalam giat konferensi pers di Mapolres Langkat langsung dilakukan oleh Kapolres Langkat .Kasat Narkoba AKP Hardiyanto .SH.MH.diikuti Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra SH.MH.Kasi Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo SH.Kasi Humas AKP H Joko Sempeno.KBO Sat Narkoba Iptu Mimpin Ginting SH.Kanit II Idik Sat Narkoba Polres Langkat IPTU Amrizal Hasibuan .SH.dan awak media cetak dan elektronik

BACA JUGA

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Sempat Dilempari Batu Akhirnya Bandar Sabu di Bagan Deli Belawan Diringkus

Penjelasan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK.SH.MH. mengatakan ” Hasil ungkap kasus perbuatan tindak pidana Narkotika jenis sabu oleh Sat Narkoba Polres Langkat tersebut terjadi Senin tanggal 20 Maret 2023 sekira pukul 17.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH menerima informasi dari Informan bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu disekitar Jalinsum Medan-Aceh Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kab. Langkat, Sumatera Utara.

Kemudian kasat Resnarkoba Polres Langkat memerintahkan anggota team opsnal unit I dan unit II untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. di hari Selasa 21 Maret 2023 sekira pukul 06.00 Wib, Team opsnal unit I dan unit II melakukan pemantauan di sekitar Jalinsum Medan-Aceh Desa. Paya Perupuk Kec. Tanjung Pura

Di TKP team unit Sat Narkoba melihat 1 unit mobil Avanza warna silver bernopol BK 1718 FD berhenti dipinggir jalan dan datang 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih BL 5939 FM yang dikendarai MY Affan menghampiri mobil tersebut,

Lalu terlihat dari dalam mobil tersebut dikeluarkan 1 buah goni plastik yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu. Kemudian diserahkan kepada pengemudi sepeda motor tersebut.

Tanpa membuang waktu.team unit I melakukan penyergapan namun pengemudi mobil Avanza langsung berangkat tanjap gas melaju dengan kencang menuju ke arah Medan.

Namun ketika itu .team unit 2 berhasil mengamankan pengemudi sepeda motor yang bernama MY Affan serta barang bukti 1 buah goni plastik yang didalamnya terdapat 19 (sembilan belas) kemasan teh china merk Guar Yun Wang berisi diduga sabu.

Kemudian team Unit I melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza warna silver BK 1718 FD dan team berhasil mengamankan mobil tersebut di jembatan Tanjung Pura dan dari dalam mobil diamankan 1 orang yang bernama Mohd Zulfan AR serta 1 buah tas ransel warna hitam yang didalamnya terdapat 1 bungkus teh china merk Guar Yun Wang diduga berisi sabu.

Barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 20 kilogram atau sebanyak 20 bungkus tersebut didapatnya dari seorang laki-laki yang bernama Abdullah masih DPO.warga Alue Merah Kec. Nibong Kab. Aceh Utara.dari hasil ungkap kasus tersebut pelaku dan BB diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses.

Di hari yang berbeda.Jajaran Polsek Pangkalan Brandan juga berhasil mengankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering.terjadi di jari Kamis 23 feb 2023 sekitar pukul 16.30 Wib di TKP Link. I Gg. Toba Kel. Sei Bilah Kec. Babalan Kab. Langkat .Sumatera Utara.

Atas nama pelaku SS alias Reza (26) warga Jalan Cempaka Lingk. Beringin Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat dengan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 10 kilogram.

Kapolres Langkat juga menjelaskan jika pelaku pengedar narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram dan 10 kilogram daun ganja kering.tersangka di persangkakan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 111 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pelaku diancam dengan hukiman mati,

Atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp. 1.000.000.000 (1 Milyar Rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (10 Milyar Rupiah)

Lanjut Kapolres Langkat .AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK .SH.MH menjelaskan

” Kedua orang pelaku yang membawa narkotika jenis sabu menggunakan mobil mendapat upah 1 Kg Sabu seharga Rp. 350.000 sedangkan tersangka yang membawa sabu menggunakan sepeda motor mendapat upah sebesar Rp. 3.000.000 per Kg total upah sebesar Rp. 60.000.000 dan barang bukti narkotika jenis sabu berasal dari Aceh Utara untuk di edarkan di wilayah Prov. Sumut dan telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 6 kali serta diketahui bandar merupakan warga Negara Malaysia dan masuk dalam jaringan Internasional

Sedangkan pelaku yang diamankan dalam tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering mendapat upah sebesar Rp. 1.000.000 dan barang bukti berasal dari Peov. Aceh untuk di edarkan di wilayah Pangkalan Brandan. (RR/Indo)

SendShare341Tweet213Send

BeritaTerkait

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

4 Juni 2026
1.2k
Sempat Dilempari Batu Akhirnya Bandar Sabu di Bagan Deli Belawan Diringkus

Sempat Dilempari Batu Akhirnya Bandar Sabu di Bagan Deli Belawan Diringkus

4 Juni 2026
1.1k
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

4 Juni 2026
1.2k
Patroli Malam Tim LINGKABER Polres Karo Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

Patroli Malam Tim LINGKABER Polres Karo Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

4 Juni 2026
1.2k
Ketaren Tewas di Lokasi Judi Dadu, Kades Perbesi Dan Kapolsek Tiga Binanga Di Sinyalir Terlibat

Ketaren Tewas di Lokasi Judi Dadu, Kades Perbesi Dan Kapolsek Tiga Binanga Di Sinyalir Terlibat

4 Juni 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Uni Kampung

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Uni Kampung

4 Juni 2026
1.1k
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

3 Juni 2026
1.1k
Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara

Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara

3 Juni 2026
1.1k
Sekretaris PSSI Sumut, Yosephine Sembiring,

Isu Akomodasi AFF U-19, Sekretaris PSSI Sumut Yosephine: Kami Menyayangkan Ini Terjadi!

2 Juni 2026
1.1k
Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

2 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya
Polsek Tanjung Pura Berhasil Gagalkan 105 Bal Daun Ganja

Polsek Tanjung Pura Berhasil Gagalkan 105 Bal Daun Ganja

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
Metro

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

4 Juni 2026
1.2k

Baca
Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina), PN Madina mengundang Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemateri dalam sosialisasi penguatan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas peradilan Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Kamis, (4/6/2026).

Sosialisasi Integritas, PN Madina Undang Komisi Yudisial dan KPK

4 Juni 2026
1.1k
Wali Kota Medan Rico Waas menerima audiensi jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Sumatera Utara di rumah dinas Wali Kota Medan, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Rico Waas dan Kemenkeu Sumut Sinergi Dorong Ekspor UMKM hingga Pengembangan Belawan

4 Juni 2026
1.1k
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung.

Mahalnya Biaya Konsultan Urusan Izin, Komisi 4 DPRD Medan Inisiasi Pembentukan Pansus PBG

4 Juni 2026
1.1k
Sempat Dilempari Batu Akhirnya Bandar Sabu di Bagan Deli Belawan Diringkus

Sempat Dilempari Batu Akhirnya Bandar Sabu di Bagan Deli Belawan Diringkus

4 Juni 2026
1.1k
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

4 Juni 2026
1.2k
Patroli Malam Tim LINGKABER Polres Karo Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

Patroli Malam Tim LINGKABER Polres Karo Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

4 Juni 2026
1.2k
Ketaren Tewas di Lokasi Judi Dadu, Kades Perbesi Dan Kapolsek Tiga Binanga Di Sinyalir Terlibat

Ketaren Tewas di Lokasi Judi Dadu, Kades Perbesi Dan Kapolsek Tiga Binanga Di Sinyalir Terlibat

4 Juni 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Uni Kampung

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Uni Kampung

4 Juni 2026
1.1k
Wali Kota Medan Rico Waas bersama Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, juga melakukan penempelan stiker bertuliskan “Objek Ini Belum Terdaftar sebagai Wajib Pajak” pada Phantom KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Rabu (3/6/2026).

Pemko Medan Segel Phantom KTV, Diduga Langgar Aturan Pajak, Perizinan dan Terkait Peredaran Narkoba

4 Juni 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.