METRO,LANGKAT | Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dalam Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 12/ III/ 2023/ SPKT/ POLSEK PKL. SUSU/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMUT.
Kedua pelaku berinisial BP (38) Warga Dusun Kelapa Lima Desa Suka Ramai Dua Kec. Seruway Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dan NG (52) Warga Dusun Paya Kelempai Desa Kebun Rantau Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh
Aksi pencurian itu terjadi di hari Sabtu (11/3) sekitar pukul 17.00 Wib TKP Lokasi WTP IP JAPEX
PT. Pertamina Hulu Rokan Field Rantau
Desa Serang Jaya Hilir.Kecamatan Pematang Jaya Kab. Langkat
Atas laporan Sugiato (38) warga Dusun 1 Telaga Hitam Desa Pematang Tengah Kecamatan. Pematang Jaya Kabupaten Langkat
Kronogis yang di hinfun .Minggu (12/3/2023) siang .kejadian pencurian besi milik PT Pertamina itu terjadi di hari Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 16.00 Wib pelapor mendapat informasi dari saksi.Syaifullah melalui telepon bahwasanya di lokasi WTP IP JAPEX PT. Pertamina Hulu Rokan Field Rantau Desa Serang Jaya Hilir Kec. Pematang Jaya ada beberapa orang yang sedang melakukan pencurian besi tangki air Asset PT. Pertamina Hulu Rokan Field Rantau dengan cara dipotong menggunakan alat blender (toss).
Selanjutnya pelapor bersama para saksi menuju ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Setelah melakukan pengintaian di seputaran TKP, ternyata benar dilihat ada beberapa orang yang sedang memotong plat besi tangki air.
Selanjutnya sekira pukul 17.00 Wib saat pelapor bersama para saksi hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku ternyata para pelaku tersebut sudah selesai memotong besi plat tangki air, dan selanjutnya para pelaku pergi dari TKP dengan mengendarai 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver No. Pol. BK 1465 ABG.
Kemudian pelapor bersama para saksi melakukan pengejaran dan menyetop mobil tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan di dalam mobil, pelapor bersama para saksi menemukan dua orang pelaku tersebut.serta blender alat pemotong besi (toss).
Saat pelapor bertanya kepada pelaku, mereka mengakui bahwa alat pemotong besi yang ada di dalam mobil telah digunakan untuk memotong plat besi tangki air yang merupakan Asset milik PT. Pertamina Hulu Rokan Field Rantau.
Atas kejadian tersebut pihak PT. Pertamina Hulu Rokan Field Rantau merasa keberatan dan mengalami kerugian materil sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH di Konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno melalui via telpon hal penangkapan pencurian besi milik PT Pertamina di benar kan nya.
” Ya benar Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu mengamankan tersangka pelaku pencurian besi milik PT Pertamina yang kini para pelaku masih di lakukan pemeriksaan
Dari pelaku turut di amankan sebagai barang bukti 1 buah tabung Oksigen 1 buah tabung LPG ukuran 3 Kg 3 buah, stang blender 3 buah regulator, Selang angin dengan panjang -/+ 6 meter dan 2 lembar besi plat dengan ketebalan 4 mm berukuran 1×1,5 meter.cetus Joko. (RR/Indo)

















