• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Polda Maluku Pecat 13 Anggota Polri Secara Tidak Hormat

HARIAN METRO
1 September 2021
/ News
Polda Maluku Pecat 13 Anggota Polri Secara Tidak Hormat

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Kombes Pol. Roem Ohoirat. (IST)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,MALUKU | Sebanyak 13 anggota polri dilakukan pemberhentian tidak hormat (PTDH) oleh Polda Maluku. Mereka dipecat kerena terlibat beberapa kasus seperti asusila, narkoba hingga desersi.

“Jumlah tersebut terhitung sejak Februari hingga Juli atau Semester I 2021,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (31/8/2021).

BACA JUGA

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

Keputusan PTDH terhadap mereka melalui prosedur hukum. Khusus yang berkaitan dengan pidana umum, seperti narkoba, asusila, dan perzinahan, melalui proses peradilan hingga putusan hukum dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Keputusan pemecatan melalui prosedur hukum yang panjang, juga harus melalui sidang kode etik Polri hingga terbit keputusan PTDH,” katanya.

Ia menyesalkan perbuatan indisipliner belasan anggota Polda Maluku karena pelanggaran yang dilakukan sudah sering diingatkan oleh pimpinan.

Tindakan tegas yang diberikan bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik, kata dia, dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota yang selama ini sudah bertugas dengan baik.

Kombes Pol. Roem Ohoirat menegaskan bahwa PTDH terhadap mereka juga untuk menjadi pembelajaran kepada semua anggota Polri.

“Siapa yang bertugas dengan baik melayani masyarakat akan mendapat penghargaan, sedangkan siapa yang melanggar kode etik akan mendapat hukuman,” ucapnya

Berikut nama-nama anggota polri yang dipecat :

– Bripka Marcus Manuhutu
– Brigpol Deriel Tuarissa
– Bripda Ahmad Zazalie Tahir
– Bharatu Kevin Rikmon Uneputty
– Briptu Ikhsan
– Aipda Mechak Fenti Sinmiasa
– Aipda Amri Mappiware
– Briptu Abraham Lokollo
– Bripka Ilham Lembang
– Brigpol Eivandeed Matruty
– Brigpol Afrizal Masaoi
– Brigpol Fauzi Reza Rabul
– Bripda Paisal.

(*)

Tags: headline
SendShare332Tweet207Send

BeritaTerkait

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
1.1k
PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

5 Juni 2026
1.1k
Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan

Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan

5 Juni 2026
1.1k
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

4 Juni 2026
1.1k
Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung

4 Juni 2026
1.1k
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

4 Juni 2026
1.2k
Sempat Dilempari Batu Akhirnya Bandar Sabu di Bagan Deli Belawan Diringkus

Sempat Dilempari Batu Akhirnya Bandar Sabu di Bagan Deli Belawan Diringkus

4 Juni 2026
1.1k
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

4 Juni 2026
1.2k
Patroli Malam Tim LINGKABER Polres Karo Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

Patroli Malam Tim LINGKABER Polres Karo Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

4 Juni 2026
1.2k
Ketaren Tewas di Lokasi Judi Dadu, Kades Perbesi Dan Kapolsek Tiga Binanga Di Sinyalir Terlibat

Ketaren Tewas di Lokasi Judi Dadu, Kades Perbesi Dan Kapolsek Tiga Binanga Di Sinyalir Terlibat

4 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya
Tas Bertulisan Ada BOM Gegerkan Warga Siantar

Polisi Tangkap Pria Yang Meletakkan Tas Bertulisan Ada Bom

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika
Metro

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
1.1k

Baca
PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan, 12 Tower Transmisi Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

5 Juni 2026
1.1k
Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan

Tim TABUR Kejati Sumut dan Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Berhasil Amankan DPO Terpidana Penggelapan

5 Juni 2026
1.1k
Pembangunan BRT Mebidang Picu Kemacetan dan Masalah di Medan

Pembangunan BRT Mebidang Picu Kemacetan dan Masalah di Medan

5 Juni 2026
1.1k
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

4 Juni 2026
1.1k
Bupati Syah Afandin Sambut Kepulangan Jamaah Haji Langkat

Bupati Syah Afandin Sambut Kepulangan Jamaah Haji Langkat

4 Juni 2026
1.1k
Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung

4 Juni 2026
1.1k
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

4 Juni 2026
1.2k
Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua di Langkat

Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua di Langkat

4 Juni 2026
1.1k
Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina), PN Madina mengundang Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemateri dalam sosialisasi penguatan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas peradilan Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Kamis, (4/6/2026).

Sosialisasi Integritas, PN Madina Undang Komisi Yudisial dan KPK

4 Juni 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.