METRO.LANGKAT | Diduga gagal untuk mengawasi mutu bangunan, hampir sekitar 50 % pengerjaan yang berasal dari Dinas Perkim Kabupaten Langkat baru di kerjakan sudah berusakan.hal itu terjadi seperti bangunan Drenase di Dusun 5 Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan dan pengerjaan Drenase di Kecamatan Hinai .Kabupaten Langkat .Kamis (22/12/2022) pukul 12.00 Wib.
Bahkan proyek pengerjaan drainase yang di kerjakan tidak menggunakan papan proyek pengerjaan diduga adanya penyalahgunaan anggaran tersebut.
Juga dengan hal yang sama seperti pengerjaan proyek Drainase di Dusun VII Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Provinsi sumatera Utara yang belum lama selesai dikerjakan oleh pihak rekanan.kini proyek drainase tersebut sudah terlihat rusak dan menjadi sorotan warga.
Dari plang proyek yang terpasang jika bangunan Drainase dikerjakan oleh CV Usaha Muda Mandiri dengan Anggaran sebesar Rp.148.185.000, sepanjang 315 Meter melalaui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman namun anehnya tertulis R APBD Tahun 2022 sedangkan dikerjakan tahun 2022.
Hal tersebut hingga kini menuai pertanyaan warga kenapa di disebutkan bersumber dari R APBD tahun 2020 sedangkan pembangunan saja baru di tahun 2022 ini, bahkan pembangunan Drainase dengan anggaran yang begitu besar namun sangat mengecewakan untuk kualitas bangunan tetap saja amburadul dan mulai rusak di semua bagian bangunan.
Warga mengatakan kepada wartawan jika menduga anggaran yang di kucurkan Pemkab Langkat melalui Dinas Perkim untuk pembangunan Drainase tersebut sarat Korupsi, bahkan menilai pembangunan Drainase tersebut hanya menghabiskan anggaran saja. sebutnya.
Dugaan banyaknya pengerjaan dari Dinas Perkim Langkat pekerjaan mutu kwalitas pekerjaan amburadul tersebut jelas karna lalainya pengawasan dari pihak Dinas Perkim Langkat.
Ada Dugaan yang terindikasi oknum -oknum Dinas Perkim kabupaten Langkat yang diduga pula ada kerjasama dengan pihak rekanan di jajarannya untuk tutup mata karna adanya fie proyek yang akhir-akhir ini terus menjadi pembahasan publik di langkat. sebutnya.
Sementara Plt Kadis Perkim Sujarno saat dikonfirmasi. wartawan .Kamis (22/12/2022) pukul 10.00 Wib. melalui pesan telpon whatsapp terkait keluhan warga untuk dua titik bangunan Drainase dari perkerjaan Perkim Kab Langkat di Kecamatan Hinai dan Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Kab Langkat Sujarno menjelaskan
“Zerima kasih informasinya, segera ditindaklanjuti, hari ini PPK dan pengawas turun semua ke lapangan,” ucapnya. (RR)

















