• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Kejaksaan Negeri Langkat Menghentikan penuntutan Perkara Perkebunan

HARIAN METRO
2 November 2022
/ News
Kejaksaan Negeri Langkat Menghentikan penuntutan Perkara Perkebunan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LANGKAT | Penghentian perkara dari Kejaksaan Negeri Langkat ini dilakukan setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto S.H., M.H, didampingi Aspidum Arief Zahrulyani SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, S.H.,M.H, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A.Tarigan,S.H.,M.H, Kasi Oharda Zainal dan Kasi Terosisme dan hubungan antar lembaga Yusnar Hasibuan, S.H.,M.H, Senin (31/10/2022) pukul 13.37 Wib

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Langkat, Indra Ahmad Effendi Hasibuan, S.H.,M.H. melakukan gelar perkara secara online kepada Jampidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Fadil Zumhana didampingi Direktur TP Oharda Agnes Triani, SH, MH dan disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

BACA JUGA

HUT RI ke-81, Junaidi: Pemuda Pancasila Deli Serdang Hadir untuk Masyarakat

Meriahkan HUT RI ke-81, HASAKU Taekwondo TEAM Gelar Pawai Kemerdekaan

Ekspose yang digelar secara online (daring) juga diikuti oleh Kasubsi Pra Penuntutan Pidana Umum, Jimmy Carter A. S.H.,M.H dan Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Maura Meralda Harahap, S.H.

Kejaksaan Negeri Langkat melakukan penghentian penuntutan terhadap 2 berkas perkara atas Nama tersangka T dan S yang disangka melanggar Pasal 11 subs 107 UU RI No.39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

Berdasarkan kronologisnya, tersangka T dan S yang tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, masuk ke dalam kebun sawit, dan melihat ada brondolan sawit yang jatuh dari pohon sawit, lalu tersangka mengambil/mengutip/memanen brondolan sawit tersebut tanpa ijin.

Sebagaimana pelaksanaan Restorative Justice, Penuntut Umum sebagai fasilitator dalam melakukan perdamaian suatu perkara antara tersangka dan pihak korban, yang dalam hal ini perdamaian yang dilaksanakan oleh Penuntut Umum pada perkara ini mendapat hasil pihak korban sudah memaafkan perbuatan tersangka dan dengan tulus iklas sudah memaafkan serta menyetujui supaya penyelesaian perkara cukup dengan dilakukan kesepakatan perdamaian dan tidak dilanjutkan proses ke tingkat Penuntutan.

Para tersangka sudah menyesali perbuatan yang dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan pihak lain dan tersangka belum pernah dihukum dan baru kali ini diduga melakukan tindak pidana.

Sesuai dengan hasil kesepakatan perdamaian yang dilaksanakan telah memenuhi syarat untuk diusulkan penghentian perkara sebagaimana PERJA 015 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif, penyelesaian perkara tanpa di lanjutkan ke proses persidangan oleh penuntut umum.

Sementara disisi lain.Kejari Langkat Mei Abeto Harahap di konfirmasi, Senin (31/10) siang melalui Kasi Intelijen Kejari Langkat Sabri Fitriansyah Marbun SH.melalui via telponnya .

Hal penghentian perkara tindak pidana pencurian brondolan buah sawit tersangka berinisial T dan S. bahwa kasus keduanya di hentikan berdasarkan Restorative Justice

” Saat ini sampai dengan bulan Oktober Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Langkat telah menyelesaikan sebanyak 12 perkara melalui mekanisme Restorative Justice,

Hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan Negeri Langkat dalam penyelesaian perkara yang berorientasi pada Perspektif rasa Keadilan yang hidup di masyarakat ” ujarnya (RR)

SendShare372Tweet233Send

BeritaTerkait

HUT RI ke-81, Junaidi: Pemuda Pancasila Deli Serdang Hadir untuk Masyarakat

HUT RI ke-81, Junaidi: Pemuda Pancasila Deli Serdang Hadir untuk Masyarakat

17 Agustus 2026
1.2k
Meriahkan HUT RI ke-81, HASAKU Taekwondo TEAM Gelar Pawai Kemerdekaan

Meriahkan HUT RI ke-81, HASAKU Taekwondo TEAM Gelar Pawai Kemerdekaan

17 Agustus 2026
1.3k
Polsek Munte Fasilitasi Mediasi Tawuran Remaja Dua Desa Berujung Damai

Polsek Munte Fasilitasi Mediasi Tawuran Remaja Dua Desa Berujung Damai

17 Agustus 2026
1.2k
Gebyar Kemerdekaan HUT RI ke-81, Warga Griya Raihan Medan Kompak Rayakan dengan Beragam Kegiatan

Gebyar Kemerdekaan HUT RI ke-81, Warga Griya Raihan Medan Kompak Rayakan dengan Beragam Kegiatan

16 Agustus 2026
1.2k
Wakapolres dan Kapolsek Hamparan Perak Sertijab

Wakapolres dan Kapolsek Hamparan Perak Sertijab

15 Agustus 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Hidupkan Semangat Perjuangan Di Peringatan Berandan Bumi Hangus

Plt. Bupati Tiorita Hidupkan Semangat Perjuangan Di Peringatan Berandan Bumi Hangus

14 Agustus 2026
1.2k
Warga Komplek TKBM Seimati Resah Aksi Tawuran Setiap Malam Terjadi

Warga Komplek TKBM Seimati Resah Aksi Tawuran Setiap Malam Terjadi

14 Agustus 2026
1.2k
Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan

14 Agustus 2026
1.2k
Dua Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak Kompak Dinemput Polisi

Dua Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak Kompak Dinemput Polisi

14 Agustus 2026
1.2k
Ratusan Murid di SMA N 1 Yayasan Bersama Berastagi Mengalami Keracunan MBG 

Ratusan Murid di SMA N 1 Yayasan Bersama Berastagi Mengalami Keracunan MBG 

14 Agustus 2026
1.2k
Selanjutnya
Proyek Pembangunan Gedung di Kejari Lubuk Pakam Diduga Ajang Korupsi

Proyek Pembangunan Gedung di Kejari Lubuk Pakam Diduga Ajang Korupsi

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

HUT RI ke-81, Junaidi: Pemuda Pancasila Deli Serdang Hadir untuk Masyarakat
News

HUT RI ke-81, Junaidi: Pemuda Pancasila Deli Serdang Hadir untuk Masyarakat

17 Agustus 2026
1.2k

Baca
Meriahkan HUT RI ke-81, HASAKU Taekwondo TEAM Gelar Pawai Kemerdekaan

Meriahkan HUT RI ke-81, HASAKU Taekwondo TEAM Gelar Pawai Kemerdekaan

17 Agustus 2026
1.3k
Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

17 Agustus 2026
1.2k
Polsek Munte Fasilitasi Mediasi Tawuran Remaja Dua Desa Berujung Damai

Polsek Munte Fasilitasi Mediasi Tawuran Remaja Dua Desa Berujung Damai

17 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Tegaskan, Paskibraka Harus Jadi Generasi Pejuang Indonesia Maju

Plt. Bupati Tiorita Tegaskan, Paskibraka Harus Jadi Generasi Pejuang Indonesia Maju

17 Agustus 2026
1.1k
4 Gigi Copot Akibat Dianiaya, Korban Safaruddin Pertanyakan Kepastian Hukum

4 Gigi Copot Akibat Dianiaya, Korban Safaruddin Pertanyakan Kepastian Hukum

16 Agustus 2026
1.2k
Gebyar Kemerdekaan HUT RI ke-81, Warga Griya Raihan Medan Kompak Rayakan dengan Beragam Kegiatan

Gebyar Kemerdekaan HUT RI ke-81, Warga Griya Raihan Medan Kompak Rayakan dengan Beragam Kegiatan

16 Agustus 2026
1.2k
Di Balik Sosperda Adminduk, Zulkarnaen Mendengar Cerita Warga Medan yang Kehilangan Dokumen dan Akses Bantuan

Di Balik Sosperda Adminduk, Zulkarnaen Mendengar Cerita Warga Medan yang Kehilangan Dokumen dan Akses Bantuan

15 Agustus 2026
1.2k
Tanamkan Semangat ‘Bersatu Berdaulat’, SD Negeri 101862 Dolok Raga Meriahkan HUT RI ke-81

Tanamkan Semangat ‘Bersatu Berdaulat’, SD Negeri 101862 Dolok Raga Meriahkan HUT RI ke-81

15 Agustus 2026
1.2k
Wakapolres dan Kapolsek Hamparan Perak Sertijab

Wakapolres dan Kapolsek Hamparan Perak Sertijab

15 Agustus 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.