• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Saat Mediasi dengan Tersangka KDRT, Priyanka Pragas Minta Hak Asuh Anaknya

redaksi2
17 Oktober 2022
/ News
Saat Mediasi dengan Tersangka KDRT, Priyanka Pragas Minta Hak Asuh Anaknya
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Priyanka Pragas, warga Bali, yang melaporkan Romy Santosh, saat itu berstatus suami, ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), awal Februari 2022 lalu, akhirnya bisa sedikit lega.

Hal ini dikarenakan, Romy Santosh, yang sempat menjadi buronan Polda Sumut, akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Raya Singakerta, Ubud, Bali pada Selasa (27/9/2022) lalu. Romy kemudian diterbangkan ke Polda Sumut, Kamis (29/9/2022).

BACA JUGA

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Menyusul ke Medan, Priyanka pun mendatangi Polda Sumut, Jumat (14/10/2022), untuk mediasi perdamaian atas laporan kasus KDRT yang dialaminya.

Namun, Priyanka terpaksa menelan pil pahit. Karena syarat perdamaian Priyanka dalam mediasi tersebut tidak dikabulkan tersangka Romy Santosh.

“Saya hanya meminta, agar hak asuh anak diserahkan kepada saya, selaku ibu kandung yang melahirkannya. Apalagi anak masih kecil, butuh kasih sayang ibunya. Saya tidak akan melarang dia (tersangka Romy) untuk bertemu anak setiap saat. Saya izinkan untuk menjumpai anak kapan saja,” ucap Priyanka menangis saat bercerita kepada wartawan via seluler, Senin (17/10/2022).

Ia pun berharap Romy mau memenuhi permintaannya demi pertumbuhan anak mereka yang saat ini benar-benar membutuhkan perhatian, kasih sayang ibu kandungnya.

“Saat mediasi, dia justru menawarkan pertemuan dengan anak hanya sekali seminggu selama satu jam. Itupun harus dilakukan di depan polisi,” cerita Priyanka sedih.

Karena mediasi yang berujung kebuntuan itu, laporan Priyanka atas KDRT yang dilakukan Romy pun berlanjut. Berkasnya sudah P21 dan segera dilimpahkan Polda Sumut ke Kejaksaan Negeri Medan.

“Saya mohon keadilan. Dia tersangka kasus KDRT dan penganiayaan yang ancamannya bisa sembilan tahun. Saya harap dia dijerat hukum seadil-adilnya,” katanya lirih.

Tak hanya menjadi tersangka atas kasus KDRT terhadap korban Priyanka Pragas, Romy juga menjadi tersangka atas pengeroyokan terhadap korban Warga Negara Asing (WNA), Kalwinder Jit S, yang merupakan rekan Priyanka.

Sebelumnya, pada awal Februari 2020 lalu, Priyanka Pragas melaporkan suaminya, Romi Santosh, ke Polda Sumut atas penganiayaan kepada dirinya dan tidak pernah menafkahi ia dan anaknya.

Priyanka melaporkan penganiayaan yang dialaminya di Perum Setia Budi Residence Blok B-16 yang terjadi pada 28 Januari 2022, dengan tanda bukti STTLPSTTLP/B/176/I/2022.

Selain tindak kekerasan yang dialami, Priyanka juga dipermalukan Romy. Saat itu, Priyanka dan rekannya, Kalwinder Jit S, diborgol lalu dipertontonkan di depan warga kompleks dengan tudingan asusila.

Priyanka pun merasa dijebak dan difitnah. Karena, ketika Romy yang saat itu berstatus suami, datang bersama sejumlah orang, di dalam rumah juga ada tukang gas dan air. Priyanka tidak berdua dengan rekannya. Selanjutnya, anak lelakinya yang masih berusia dua tahun, turut diambil paksa Romy.

Selain itu, Kalwinder Jit S, yang dituding berselingkuh dengan Priyanka, juga dianiaya beramai-ramai.

Diakui Priyanka, selama berumah tangga dan ikut bersama suami di Bali, kerap menerima tindak kekerasan dari Romy, hingga akhirnya ia memilih kembali ke Medan pada pertengahan November 2021 lalu. Namun belakangan keberadaannya di Komplek Setia Budi Medan diketahui suami.

Lalu di bulan Maret 2022, Romy menggugat cerai istrinya di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali. Sedangkan Priyanka dan Kalwinder langsung melaporkan dugaan KDRT dan penganiayaan ke Polda Sumut.

Pada pertengahan bulan Juni 2022, pelaku ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus KDRT dan kasus pengeroyokan oleh Polda Sumatera Utara.

Namun, sebelum tersangka Romy ditangkap, tepat di pertengahan September 2022, tersangka malah memenangkan gugatan hak asuh anak dalam sidang di Pengadilan Negeri Gianyar.

“Padahal anak saya masih kecil, usia dua tahun. Kok bisa hak asuhnya jatuh ke dia,” ucap Priyanka yang merindukan anaknya kembali ke dekapannya. (Red)

Tags: kdrt polda sumutPriyanka pragasromy santosh
SendShare372Tweet233Send

BeritaTerkait

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

7 Oktober 2026
1.1k
Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

6 Oktober 2026
1.2k
Kejutan HUT TNI ke-81, Forkopimda Karo Sambangi Markas TNI

Kejutan HUT TNI ke-81, Forkopimda Karo Sambangi Markas TNI

5 Oktober 2026
1.2k
Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun

Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun

4 Oktober 2026
1.3k
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

2 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

1 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

1 Oktober 2026
1.2k
Selanjutnya
Daniel Pinem: Perda Perlindungan Anak Lindungi Anak Kekerasan dari Kekerasan

Daniel Pinem: Perda Perlindungan Anak Lindungi Anak Kekerasan dari Kekerasan

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom
Hukum

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

7 Oktober 2026
1.1k

Baca
Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat

7 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

7 Oktober 2026
1.1k
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

7 Oktober 2026
1.1k
Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

6 Oktober 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial Dan Penyusunan Roadmap

Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial Dan Penyusunan Roadmap

6 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Kejaksaan Kawal Pendidikan

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Kejaksaan Kawal Pendidikan

6 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.