• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Jadi ‘Korban’ di Kredit Macet BTN, Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Mujianto

redaksi2
10 Agustus 2022
/ News
Jadi ‘Korban’ di Kredit Macet BTN, Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Mujianto
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Pengusaha Mujianto tidak terlibat dalam perkara dugaan kredit macet BTN senilai Rp39.5 Miliar, yang melibatkan Canakya Suman serta oknum pejabat BTN dan oknum Notaris Elviera.

Sebabnya, perkara itu bermula dari adanya kesalahan prosedur dan perizinan dengan debitur, dalam hal ini Canakya Suman selaku Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) hingga terjadi kredit macet.

BACA JUGA

Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

Hal itu dibeberkan Suripno Sarpan SH, Penasehat Hukum Mujianto dalam nota keberatan (Eksepsi) dalam sidang perkara yang digelar di Ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/08/22).

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Immanuel Tarigan SH dan Penuntut Tipikor Kejatisu, M Isnayanda SH, Suripno Sarpan SH pun meminta agar majelis hakim membebaskan kliennya dari dakwaan Penuntut Umum Tipikor Kejatisu.

Melalui eksepsinya, Suripno mengatakan kesalahan prosedur itu tidak ada kaitan dengan Mujianto, termasuk perjanjian dengan pihak BTN.

Dalam hal ini memang ada perjanjian jualbeli tanah antara Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Reality (ACR) dengan Canakya Suman selaku Direktur PT  Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA), jauh sebelum ada perikatan Canakya dengan pihak BTN.

Pembayaran tanah seluas 16.306 M2 dilakukan secara kredit melalui Bank Sumut dengan total Rp35 Miliar, dimana untuk menyakinkan memakai nama Mujianto. Bank Sumut kemudian setuju mengucurkan pinjaman dimana yang menerima Canakya, begitu juga pelunasan berdasarkan perjanjian jualbeli.

Dikatakannya, sekitar 25 Juli 2012 itu sudah selesai dibayarkan oleh Canakya kepada Bank Sumut Cabang Tembung.

Bahkan setelah pelunasan, seluruh agunan atas nama Mujianto diambil oleh Canakya tanpa kehadiran atau persetujuan dari Mujianto, dimana hal ini sudah perjanjian sebelumnya.

“Ketika perjanjian pada 3 Maret 2014, sangat jelas bahwa itu perikatan antara Canakya dengan pihak BTN. Tidak ada lagi kewenangan dari Mujianto, dimana pembelian tanah itu telah selesai atau lunas dibayarkan Canakya,” kata Suripno.

Setelah membacakan eksepsi, Suripno langsung mengajukan permohonan penangguhan tahanan kepada kliennya Mujianto.

Menanggapi itu, Ketua Majelis Hakim Immanuel Tarigan meminta agar melengkapi permohonan seperti halnya dengan Elviera. Dimana salah satu pertimbangan adanya jaminan dari asosiasi notaris, keluarga dan pengacara.

“Dan selain itu ada jaminan uang, dimana urusan langsung ke panitera Tipikor bukan kepada majelis hakimnya,” ucapnya.

Seusai persidangan Suripno menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat, bahkan tidak tahu soal adanya TPPU, juga tidak masuk akal dimana seharusnya yang didahulukan adalah Canakya.

“Karena kita lihat tidak ada kaitannya, sehingga kita memohon ketegasan dan kejelian dari majelis hakim,” ujarnya.

Menilik pernyataan kuasa hukumnya ini, tampaknya Mujianto justru jadi korban dalam perkara kredit macet PT KAYA. (Red)

Tags: Kredit macet btnkredit macet pt kayapt acrpt kayaSidang mujianto
SendShare347Tweet217Send

BeritaTerkait

Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

6 Agustus 2026
1.1k
Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

6 Agustus 2026
1.1k
Gereja & Yayasan Wesley Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Polres Karo

Gereja & Yayasan Wesley Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Polres Karo

6 Agustus 2026
1.1k
Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

6 Agustus 2026
1.1k
Mempererat Silaturahmi, Kakankemenag Kunjungi KUA Kecamatan Kualuh Leidong

Mempererat Silaturahmi, Kakankemenag Kunjungi KUA Kecamatan Kualuh Leidong

6 Agustus 2026
1.2k
Pemkab Langkat Tegaskan Pengunduran Diri Kadis Pendidikan Murni Alasan Keluarga

Pemkab Langkat Tegaskan Pengunduran Diri Kadis Pendidikan Murni Alasan Keluarga

4 Agustus 2026
1.2k
Polsek Binjai Timur Gerak Cepat, Trio Curanmor Dibekuk

Polsek Binjai Timur Gerak Cepat, Trio Curanmor Dibekuk

4 Agustus 2026
1.2k
Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Latih Paskibraka Jelang HUT RI ke-81

Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Latih Paskibraka Jelang HUT RI ke-81

4 Agustus 2026
1.2k
Imbauan Resmi: Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Sinabung Masuk Level 2

Imbauan Resmi: Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Sinabung Masuk Level 2

4 Agustus 2026
1.2k
DPD Walantara Karo : Tangkap Semua Pihak Yang Terlibat Penebangan Kayu Desa Kuta Pengkih

DPD Walantara Karo : Tangkap Semua Pihak Yang Terlibat Penebangan Kayu Desa Kuta Pengkih

4 Agustus 2026
1.2k
Selanjutnya
Dirut PLN Dorong Inovasi Listrik Jadi Sumber Energi Murah

Dirut PLN Dorong Inovasi Listrik Jadi Sumber Energi Murah

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 
Metro

Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

6 Agustus 2026
1.1k

Baca
Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

6 Agustus 2026
1.1k
PT Wika Jaya Mandiri Disorot Dalam Audiensi Aliansi SJG Bersama DPRD Langkat

PT Wika Jaya Mandiri Disorot Dalam Audiensi Aliansi SJG Bersama DPRD Langkat

6 Agustus 2026
1.1k
Gereja & Yayasan Wesley Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Polres Karo

Gereja & Yayasan Wesley Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Polres Karo

6 Agustus 2026
1.1k
Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

6 Agustus 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat ke Jakarta

Plt. Bupati Tiorita Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat ke Jakarta

6 Agustus 2026
1.1k
Mempererat Silaturahmi, Kakankemenag Kunjungi KUA Kecamatan Kualuh Leidong

Mempererat Silaturahmi, Kakankemenag Kunjungi KUA Kecamatan Kualuh Leidong

6 Agustus 2026
1.2k
JAGA MARWAH Desak MA Seret Bakrie Group, Soroti Kejanggalan Vonis Kasus PET

JAGA MARWAH Desak MA Seret Bakrie Group, Soroti Kejanggalan Vonis Kasus PET

4 Agustus 2026
1.2k
Pemkab Langkat Tegaskan Pengunduran Diri Kadis Pendidikan Murni Alasan Keluarga

Pemkab Langkat Tegaskan Pengunduran Diri Kadis Pendidikan Murni Alasan Keluarga

4 Agustus 2026
1.2k
Polsek Binjai Timur Gerak Cepat, Trio Curanmor Dibekuk

Polsek Binjai Timur Gerak Cepat, Trio Curanmor Dibekuk

4 Agustus 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.