• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 10 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Terkait Tempat Pembuangan Sampah, LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Akan Gugat Pemkab Labuhanbatu

HARIAN METRO
8 Agustus 2022
/ News
Terkait Tempat Pembuangan Sampah,  LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Akan Gugat Pemkab Labuhanbatu
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BACA JUGA

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

METRO,LABUHANBATU | Setelah surat yang dilayangkan Perguruan Panglima Polem Rantauprapat (PPPR) terhadap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor 440/YPPR/V/2022 yang  dikirimkan tertanggal 27 Mei 2022 atas keberatan  karena dampak dari tempat pembuangan sampah yang menimbulkan bau busuk yang menyengat sehingga menganggu kegiatan belajar mengajar disekolah itu.

Sehingga meminta agar tempat pembuangan sampah tersebut segera direlokasi ketempat lain. Kini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut akan melakukan gugatan terhadap Pemkab Labuhanbatu.

Karena, tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPPS) yang di jantung  kota Rantauprapat disekitar areal eks pasar Baru tepatnya di atas badan jalan Wolter  diduga bertentangan dengan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

“LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut akan melakukan gugatan terhadap pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, karena telah mengubah fungsi jalan,” Kata Ketua LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixcon Tambunan,SH, Minggu (7/8/2022).

Katanya, UU RI nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan pada Pasal 28 (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan.Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1).

“Dan perbuatan merubah fungsi jalan dapat dikenakan sanksi pidana, seperti yang diamanahkan pada UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (UU Jalan) dapat diberi sanksi pidana,”Ungkap Tambunan.

Diberitakan sebelumnya,terkait Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang berlokasi di Eks Pasar Baru tepatnya dijalan Wolter Monginsidi,Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu,Sumut yang baunya begitu menyengat, Perguruan Panglima Polem Rantauprapat (PPPR) Surati pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang saat ini dipimpin Erik Adtrada Ritonga.

Surat yang bernomor 440/YPPR/V/2022 yang  dikirimkan tertanggal 27 Mei 2022 menyebutkan,tempat penampungan sampah tersebut, dibangun persis dibelakang sekolah SD PPPR yang jaraknya sekitar 10 meter dari dinding sekolah.

Kemudian,keberatan dari dari PPPR, karena dampak dari tempat pembuangan sampah itu menimbulkan bau busuk yang menyengat sehingga menganggu kegiatan belajar mengajar disekolah itu.Dan meminta agar tempat pembuangan sampah tersebut segera direlokasi ketempat lain.

“PPPR merasa kecewa kepada pemkab Karena sampai saat ini belum ada tindak lanjut atau tanggapan dari Pemkab.Berharap agar direlokasi,karena bau yang ditimbulkan sangat mengganggu proses belajar mengajar.

“Orang tua siswa merasa keberatan dengan kondisi bau yang ditimbulkan dan menjadi beban bagi pihak yayasan dan pihak yayasan merasa malu kepada orangtua siswa,”Kata Candra Billy, Minggu (7/8/2022) pada Wartawan.

Sementara itu warga sekitar mengesalkan adanya TPS yang berdekatan dengan rumahnya. Dengan adanya TPS itu toko plastiknya kurangnya penjualan disebabkan karena baunya cukup menyengat.

“Air sumur aja kalau hujan dia bau,jadi kami warga sekitar berharap agar TPS tersebut dapat dipindahkan,bahkan dengan bau busuk itu makan pun tidak selera lagi,”kata Ripin.

Sementara itu hingga berita ini dikirimkan ke Redaksi Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rusli belum bersedia menjawab pertanyaan Wartawan.

Sedangkan Plt Dinas Kominfo Labuhanbatu Fadli mengatakan agar menuggu balasan surat yang telah dikirim.

“Kita tunggu balasannya, diupayakan DLH agar sampah jangan sampai menumpuk sehingga menimbulkan bau busuk,”Tulis Fadli melalui pesan WhatsApp-nya. (Abi)

SendShare362Tweet226Send

BeritaTerkait

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

7 Juli 2026
1.2k
Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

7 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Seram..!! Komplotan Geng Motor Bawa Sajam Keliling Kota Binjai

Seram..!! Komplotan Geng Motor Bawa Sajam Keliling Kota Binjai

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo
Metro

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k

Baca
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

8 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.