• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 25 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Pansus KTR, Pemasangan Iklan Rokok Radius 500 Meter dari Sekolah dan Lokasi Anak Bermain

redaksi2
9 Oktober 2025
/ Politik
Anggota DPRD Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, M.H

Anggota DPRD Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, M.H

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Medan. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat lanjutan Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (6/10/2025).

Rapat lanjutan pembahasan perubahan/revisi beberapa pasal terkait pengendalian iklan rokok di zona KTR dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok agar lebih komprehensif itu dipimpin Ketua Pansus Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H serta dihadiri anggota pansus, pengurus Kadin Kota Medan, Edy Koesriadi, M Iqbal Sinaga, Ridwan, Misran Ari dari Dinas Kesehatan Kabid P2P dr Pocut Fatimah Fitri MARS, Johansen Hutajulu Pembantu Rektor Universitas Sari Mutiara, Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan maupun pengusaha reklame dan lainnya.

BACA JUGA

Mahalnya Biaya Konsultan Urusan Izin, Komisi 4 DPRD Medan Inisiasi Pembentukan Pansus PBG

Paul MA Simanjuntak Minta Pemilik Pabrik Kecap di Medan Timur Koperatif Ikuti Aturan

Ketua Pansus Dr. Dra. Lily, MBA., MH mengatakan, dalam pembahasan lanjutan tersebut pihak KADIN minta kepada Pansus, perusahaan yang akan memasang iklan di Medan hendaknya dapat berkoordinasi dengan KADIN Medan terlebih dulu untuk mendapatkan informasi tentang regulasi yang berlaku di Kota Medan.

“Selama ini, pemasang iklan tidak melalui KADIN, mereka langsung pasang sendiri iklannya namun entah melalui siapa. Sementara yang memasang tidak mengerti peraturan, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Lily menyampaikan permintaan yang disampaikan KADIN Medan dalam rapat tersebut, Selasa (8/10/2025).

Dalam rapat tersebut, lanjut Lily, juga dibahas sesuai PP 28/2024 agar radius pemasangan iklan berisikan materi iklan rokok berjarak 500 meter dari lokasi proses belajar mengajar dan juga lokasi anak bermain.

“Jadi iklan rokok tersebut boleh dipasang dengan jarak 500 meter dari tempat belajar mengajar seperti sekolah umum, TK, SD, SMP dan lainnya, berlaku juga untuk sekolah madrasah. Karena madrasah juga termasuk satuan pendidikan,” jelas politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi II DPRD Medan itu.

Sementara untuk non formal seperti lokasi private, keterampilan tidak diatur ketentuan pemasangan iklan rokok dengan radius 500 meter.

“Jika sesuai ketentuan KADIN setuju. Namun jangan sampai peraturan yang akan diterapkan nantinya malah justru mematikan perusahaan iklan maupun rokok,” ujar Lily masih menyampaikan permintaan pihak KADIN.

Menurut Lily, peraturan di Kota Medan terkait KTR ini justru masih sangat akomodatif. Tidak mengganggu UMKM, tidak mengganggu perusahaan reklame selama masih menaati peraturan.

Berbanding terbalik dengan di Bogor. Di sana, mereka sudah tidak ada PAD dari reklame rokok. Benar-benar dihapuskan. Medan tidak seradikal itu.

Karena Pemko masih memperhatikan perusahaan iklan demi memperkuat perekonomian warganya.

Sementara dari pihak kampus Universitas Sari Mutiara, sudah menerapkan KTR, termasuk rumah sakitnya. Mereka sangat apresiasi adanya perubahan Ranperda KTR. Artinya bagus untuk melindungi mahasiswa dari paparan asap rokok dan memiliki payung hukum.

Mereka juga mengimbau tempat umum juga disediakan tempat merokok bagi para perokok. Dan memang saat ini terkait lokasi khusus rokok juga sudah ada di beberapa tempat seperti di bandara dan lokasi lainnya.

Diketahui bahwa Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari asap rokok. Namun dalam implementasinya, Perda tersebut sudah kurang relevan. Oleh sebab itu, dibutuhkan perbaikan, perubahan, dan pembaruan pada beberapa pasal dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.(MC)

(Red)

Tags: Pansus KTRPemasangan Iklan RokokRadius 500 MeterSekolah dan Lokasi Anak Bermain
SendShare322Tweet202Send

BeritaTerkait

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung.

Mahalnya Biaya Konsultan Urusan Izin, Komisi 4 DPRD Medan Inisiasi Pembentukan Pansus PBG

4 Juni 2026
1.2k
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemilik pabrik, warga dan pihak OPD Pemko Medan di gedung dewan, Selasa (2/6/2026).

Paul MA Simanjuntak Minta Pemilik Pabrik Kecap di Medan Timur Koperatif Ikuti Aturan

3 Juni 2026
1.1k
Anggota DPRD Kota Medan Dr Dra Lily MBA

Lily Dorong Bapenda Kota Medan Lakukan Inovasi Tingkatkan PAD

3 Juni 2026
1.1k
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat meninjau badan Jalan Benteng, Lingkungan 4, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (30/5/2026).

Paul MA Simanjuntak Minta Dinas SDABMBK Perbaiki Jalan Rusak di Mabar Hilir

1 Juni 2026
1.1k
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra

Hoaks Dikabarkan “Berpulang” di Medsos, Hadi Suhendra : Alhamdulillah Saya Sehat Walafiat

1 Juni 2026
1.1k
Hasyim SE, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan yang juga anggota DPRD Sumut.

Punya Kapasitas dan Dukungan Solid, Hasyim SE Dinilai Layak Pimpin Kota Medan Ke Depan

13 April 2026
1.2k
Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

7 April 2026
1.3k

Dewan Dukung Keberadaan Tim Buser Parkir Dishub Medan

26 Maret 2026
1.2k

DPRD Medan Dukung Penuh Pelatihan UMKM Berjualan Online

25 Maret 2026
1.2k

DPRD Minta Pemko Medan Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut

24 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya
Syah Afandin Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Langkat

Syah Afandin Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Langkat

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Hebat! APH Tidak Berkutik, Bandar Sabu “Wawong” Kendalikan Hukum di Langkat 
Metro

Hebat! APH Tidak Berkutik, Bandar Sabu “Wawong” Kendalikan Hukum di Langkat 

24 Juni 2026
1.2k

Baca
Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Mafia Galian C di Desa Palu Manis

Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Mafia Galian C di Desa Palu Manis

24 Juni 2026
1.1k
KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis

24 Juni 2026
1.2k
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

24 Juni 2026
1.1k
H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt, DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt, DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

23 Juni 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pemilik Sabu Berhasil Diringkus

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pemilik Sabu Berhasil Diringkus

23 Juni 2026
1.2k
Ternyata, Masih Ada Juga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Lau Baleng dan Mardinding

Ternyata, Masih Ada Juga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Lau Baleng dan Mardinding

23 Juni 2026
1.2k
Syah Afandin Buka Raker KONI Langkat, Targetkan Prestasi Gemilang di PORPROVSU

Syah Afandin Buka Raker KONI Langkat, Targetkan Prestasi Gemilang di PORPROVSU

23 Juni 2026
1.1k
Syah Afandin Dorong Kantor Imigrasi Langkat Permudah Urusan Paspor

Syah Afandin Dorong Kantor Imigrasi Langkat Permudah Urusan Paspor

23 Juni 2026
1.1k
Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Senpi dan Mesin Judi

Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Senpi dan Mesin Judi

23 Juni 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.