• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Abaikan ‘Putusan’ Kasasi – PK di MA, PT Sompo Insurance Indonesia Dilaporkan ke Dewan Komisioner OJK

redaksi2
6 Juli 2026
/ Hukum
Abaikan ‘Putusan’ Kasasi – PK di MA, PT Sompo Insurance Indonesia Dilaporkan ke Dewan Komisioner OJK
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

JAKARTA – Law Office David Aruan, S.H., M.H. & Partners resmi melaporkan PT Sompo Insurance Indonesia ke Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia. Laporan pengaduan hukum berat ini terdaftar dengan nomor surat: No.10/LP/DA&P/VII 2026 tertanggal 6 Juli 2026.

​Laporan tersebut dipicu oleh sikap perusahaan perasuransian asing itu yang dinilai “membangkang”. Sompo dianggap enggan mengeksekusi Putusan Inkrah Mahkamah Agung (MA) serta mengabaikan teguran (aanmaning) dari Pengadilan Negeri (PN) Medan.

BACA JUGA

2 Curanmor Disikat Jatanras Polres Binjai, 1 Pelaku Tumbang Dipelor

Direksi SSE Laporkan Jajaran Inalum ke Kejatisu terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Rekayasa Tender

​Kuasa Hukum pelapor, David M. Agung Aruan, S.H., M.H., mengungkapkan tindakan PT Sompo Insurance Indonesia yang mengulur-ulur kewajiban pembayaran klaim nasabah selama 8 tahun merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap regulasi industri perasuransian di Indonesia.

​Kronologi Sengketa: Klaim Menggantung 8 Tahun

​Kasus ini bermula dari sengketa klaim asuransi properti (Property All Risk) dengan nomor polis MD-FPR-0000293-000002017-08 atas nama Halomoan H di PT Sompo Insurance Indonesia Cabang Medan. Klien selaku tertanggung mengalami kerugian total sebesar Rp 3,26 miliar akibat kehilangan barang di gudang tempat usahanya dalam dua kali peristiwa pembongkaran.

​Meskipun telah menempuh jalur hukum yang panjang, pihak asuransi dinilai terus berdalih guna menghindari kewajiban.

​”Pihak PT Sompo Insurance Indonesia kembali memberikan jawaban yang tidak jelas dengan mengatakan masih mempelajari. Padahal sudah 8 tahun proses klaim asuransi ini terkatung-katung tanpa kepastian,” ujar David Aruan dalam keterangan resminya, Senin (6/7/2026).

​Sompo Kalah Telak di Tingkat Kasasi dan PK

​Berdasarkan dokumen laporan yang dilayangkan ke OJK, posisi hukum Halomoan H sudah sangat kuat dan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Hal ini merujuk pada rentetan putusan berikut: Putusan Kasasi MA RI No. 3663 K/Pdt/2024: Hakim mengabulkan permohonan kasasi Halomoan H dan membatalkan putusan pengadilan tingkat di bawahnya (PT Medan & PN Medan).

MA menyatakan sah secara hukum Polis Asuransi Property All Risk milik Penggugat dan menghukum PT Sompo Insurance Indonesia untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 3.268.000.000 secara tunai, seketika, dan tanpa syarat. Tindakan penolakan klaim oleh Sompo juga dinyatakan sebagai perbuatan wanprestasi.

​Putusan Peninjauan Kembali (PK) MA RI No. 1348 PK/Pdt/2025: Menanggapi putusan Kasasi, PT Sompo Insurance Indonesia sempat mengajukan Peninjauan Kembali pada 7 Oktober 2024 dengan dalih membawa bukti baru (novum). Namun, pada 24 Desember 2025, Majelis Hakim Agung menolak permohonan PK dari PT Sompo Insurance Indonesia dan menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara.

​Abaikan Teguran Eksekusi PN Medan

​Tidak hanya mengabaikan dua putusan di tingkat MA, perusahaan asuransi global ini juga dilaporkan tidak kooperatif terhadap juru sita pengadilan.

​David menjelaskan, pemohon telah mengajukan permohonan eksekusi ke PN Medan. Pengadilan kemudian merespons dengan mengeluarkan Penetapan Nomor: 89/Pdt.Eks/2025/PN.Mdn Jo. Nomor 858/Pdt.G/2022/PN.Mdn.

​Kendati PN Medan telah melakukan prosedur teguran hukum (aanmaning) secara resmi kepada PT Sompo Insurance Indonesia Cabang Medan, realisasi pembayaran hingga kini tetap nihil.

​Desak OJK Berikan Sanksi Tegas

​”Kuasa Hukum pelapor menilai sikap abai yang dipertontonkan oleh korporasi asuransi asing ini mencederai kepastian hukum investasi dan perlindungan konsumen di Indonesia. Perbuatan tersebut dikategorikan sebagai tindakan arogan yang memposisikan korporasi asing seolah kebal terhadap hukum yurisdiksi Indonesia,” sebut David.

​Melalui surat pengaduan ini, pelapor mendesak Dewan Komisioner OJK cq Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan serta Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK untuk turun tangan secara aktual.

David meminta OJK menindak tegas ketidakpatuhan sistemik Sompo dengan menegakkan sanksi administratif hingga sanksi operasional berat atas pelanggaran perlindungan konsumen.

Dalam hal ini, Kuasa Hukum Halomoan H juga mengirimkan surat pengaduan tentang kinerja PT Sompo Insurance Indonesia ke sejumlah lembaga negara strategis demi mengawal transparansi kasus, di antaranya: Komisi XI DPR RI, ​Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta ​Deputi Bidang Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. (rel)

Tags: aanmaning PN MedanAbaikan 'Putusan' Kasasi - PK di MAberita Sompo Insurance IndonesiaDavid AruanDewan Komisioner OJKHalomoan HKasasi Sompo Insuranceklaim asuransi SompoOjkPeninjauan Kembali Sompoperlindungan konsumen asuransiPT Sompo dilaporkan ke OJKPT Sompo Insurance IndonesiaPT Sompo Insurance Indonesia Dilaporkan ke Dewan Komisioner OJKPutusan Mahkamah Agung Somposengketa klaim asuransiSompo Insurance Indonesiawanprestasi asuransi
SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

2 Curanmor Disikat Jatanras Polres Binjai, 1 Pelaku Tumbang Dipelor

2 Curanmor Disikat Jatanras Polres Binjai, 1 Pelaku Tumbang Dipelor

1 Juli 2026
1.2k
Direksi SSE Laporkan Jajaran Inalum ke Kejatisu terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Rekayasa Tender

Direksi SSE Laporkan Jajaran Inalum ke Kejatisu terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Rekayasa Tender

30 Juni 2026
1.2k
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Antonius Tumanggor Tidak Lakukan Kontak Fisik dengan Pelapor

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Antonius Tumanggor Tidak Lakukan Kontak Fisik dengan Pelapor

29 Juni 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pemilik Sabu Berhasil Diringkus

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pemilik Sabu Berhasil Diringkus

23 Juni 2026
1.2k
Ternyata, Masih Ada Juga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Lau Baleng dan Mardinding

Ternyata, Masih Ada Juga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Lau Baleng dan Mardinding

23 Juni 2026
1.2k
Polsek Medan Labuhan Giat Patroli di Daerah Rawan Tawuran

Polsek Medan Labuhan Giat Patroli di Daerah Rawan Tawuran

22 Juni 2026
1.2k
RCW Surati Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Korupsi Dan Barang Palsu di PT Inalum

RCW Surati Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Korupsi Dan Barang Palsu di PT Inalum

20 Juni 2026
1.2k
BEM Sumut  Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut

BEM Sumut  Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut

15 Juni 2026
1.2k
BEM Sumut Bongkar Dugaan Skema Setoran di Program MBG Tapteng-Sibolga, Kejati Diminta Telusuri Aliran Dana

BEM Sumut Bongkar Dugaan Skema Setoran di Program MBG Tapteng-Sibolga, Kejati Diminta Telusuri Aliran Dana

15 Juni 2026
1.2k
Inilah Wajah 2 Tersangka Yang di Tangkap Polsek Berastagi Yang Lakukan Pungli di Jalan Masuk Pemandian Air Panas Doulu

Inilah Wajah 2 Tersangka Yang di Tangkap Polsek Berastagi Yang Lakukan Pungli di Jalan Masuk Pemandian Air Panas Doulu

15 Juni 2026
1.2k
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Abaikan ‘Putusan’ Kasasi – PK di MA, PT Sompo Insurance Indonesia Dilaporkan ke Dewan Komisioner OJK
Hukum

Abaikan ‘Putusan’ Kasasi – PK di MA, PT Sompo Insurance Indonesia Dilaporkan ke Dewan Komisioner OJK

6 Juli 2026
1.1k

Baca
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

6 Juli 2026
1.1k
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU Ke-50

Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU Ke-50

6 Juli 2026
1.1k
Baru Dilantik Jadi Ketua PAN Sumut, Bupati Langkat Ditangkap KPK, Bawa 55 Keping Logam  Mulia Pula 

Baru Dilantik Jadi Ketua PAN Sumut, Bupati Langkat Ditangkap KPK, Bawa 55 Keping Logam  Mulia Pula 

5 Juli 2026
1.1k
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU

Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU

4 Juli 2026
1.2k
Kasat Reskrim Polres Karo Pimpin Penangkapan DPO Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian

Kasat Reskrim Polres Karo Pimpin Penangkapan DPO Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian

4 Juli 2026
1.1k
Kepsek SD Negeri di Tanjung Pura Diduga Kerja Sama dengan Rekanan Kerjakan Proyek Revitalisasi SDN 050726

Kepsek SD Negeri di Tanjung Pura Diduga Kerja Sama dengan Rekanan Kerjakan Proyek Revitalisasi SDN 050726

3 Juli 2026
1.3k
Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5 Persen, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5 Persen, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026
1.2k
Polsek Medan Labuhan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polsek Medan Labuhan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

3 Juli 2026
1.2k
Ratusan Laskar Merah Putih Geruduk Polres Karo, Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Di Tangkap

Ratusan Laskar Merah Putih Geruduk Polres Karo, Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Di Tangkap

3 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.