• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

HARIAN METRO
21 September 2026
/ Hukum, News
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LANGKAT | Diduga mencemarkan nama baik seorang oknum wartawan berinisial SM,Cs yang menulis berita di beberapa Media Online dan bertugas di Kabupaten Langkat, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (21/09/2026)

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/601/IX/2026/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA Pukul.15.15 WIB.
Pelapor, Mas’ud,SH.MH, atau akrab disapa Dimas saat ditemui usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mengungkapkan bahwa persoalan ini bermula dari pemberitaan Madrasah Aliyah Negeri 2 Langkat yang sejak bulan Agustus 2026 terus menerus di beritakan dengan narasi berita bohong (Hoax).

BACA JUGA

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Atas berita tersebut saya selaku wakil ketua komite Madrasah Aliyah Negeri 2 Langkat merasa sangat di rugikan apalagi narasi berita menyerang kehormatan saya, maka atas berita yang mereka terbitkan saya telah membatahnya dan menjelaskan perihal yang sebenarnya terjadi kepada beberapa rekan jurnalis dan media yang memberitakan berita miring sebelumnya, juga menerbitkan berita bantahan saya.

Namun SM,Cs tidak berhenti sampai di sini tetapi terus memberitakan dan memelintir berita sanggahan yang telah saya buat ke beberapa media bahkan ia membuat dan menerbitkan berita dengan narasi fitnah yang tidak ada saya lakukan dan ucapkan dengan mengatakan “orang yang disebut bernama Dimas menyebarkan berita bohong bahwa seorang oknum wartawan berinisial SM, mendatangi Kepala MAN 2. Disebut kan oknum wartawan itu meminta sejumlah uang kepada Lena Pohan. Lalu terhadap oknum wartawan itu dilakukan operasi tangkap tangan (OTT), Mereka mengatakan karena oknum wartawan itu nangis-nangis minta dilepas, oleh rasa kasihan, terang Dimas, maka oknum wartawan itu pun dilepaskan,” beber sumber yang enggan disebutkan namanya, sabtu (19/9/2026) di Medan” terkait pernyataan ini saya tidak ada menceritakan hal tersebut kepada siapapun.

Maka saya menilai Perbuatan SM,Cs telah keterlaluan ,dan mengada-ngada dalam membuat berita, yang tentunya ini sangat bertentangan dengan pungsi dan peran Jurnalis, terhadap perbuatan SM,Cs oknum jurnalis ini saya tidak hanya melakukan upaya hukum Pidana di Polres Langkat tetapi saya juga menempuh upaya hukum Perdata di Pengadilan Negeri Stabat mengenai Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan juga akan menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers.

Adapun tujuan saya menempuh upaya hukum ini adalah agar jelas dan terang kebenaran atas pemberitaan yang mereka tuduhkan kepada saya dan kepada Madrasah Aliyah Negeri 2 Langkat (MAN 2 Langkat).
Lebih lanjut Dimas mengatakan, Perbuatan wartawan yang membuat berita berisi narasi fitnah dan opini pribadi tanpa fakta untuk menyerang kehormatan orang lain disebut dengan pemberitaan bohong (hoaks), fitnah, atau pembunuhan karakter (character assassination).

Dalam dunia jurnalistik dan hukum, tindakan ini merupakan pelanggaran berat yang memiliki konsekuensi serius, Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) di Indonesia, tindakan tersebut melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik Pasal 1: Wartawan Indonesia memproduksi berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Membuat narasi fitnah dengan sengaja jelas menunjukkan itikad buruk untuk merugikan orang lain, Pasal 3 Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pers atau wartawan tidak kebal hukum jika terbukti dengan sengaja menyebarkan fitnah, terutama jika tulisan tersebut dibuat tanpa dasar produk jurnalistik yang sah (misalnya, media abal-abal yang tidak terverifikasi Dewan Pers).

Pelaku dapat dijerat dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik): Pasal terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang mengakibatkan kerugian sebagai mana di jelaskan pada KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Undang- Undang nomor 1 tahun 2023, ucapnya.(ZK)

SendShare320Tweet200Send

BeritaTerkait

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

29 September 2026
1.2k
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

28 September 2026
1.2k
Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

27 September 2026
1.1k
Dosen ITBI Merenggang Nyawa Dirumahnya, Dugaan Sementara Perampokan

Dosen ITBI Merenggang Nyawa Dirumahnya, Dugaan Sementara Perampokan

26 September 2026
1.2k
Warga Desa Pelawi Selatan dan Desa Perlis Mengeluh Tidak Mendapat Bantuan Beras 30 Kg Kinerja Kepala Desa Disorot

Warga Desa Pelawi Selatan dan Desa Perlis Mengeluh Tidak Mendapat Bantuan Beras 30 Kg Kinerja Kepala Desa Disorot

26 September 2026
1.2k
Nekad Curi Kereta Purnawirawan TNI, Residivis Curanmor di Langkat Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura 

Nekad Curi Kereta Purnawirawan TNI, Residivis Curanmor di Langkat Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura 

26 September 2026
1.2k
Emas Jutaan Rupiah Hilang di Gang Pusara, Korban Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku

Emas Jutaan Rupiah Hilang di Gang Pusara, Korban Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku

26 September 2026
1.2k
Orangtua Siswa Keracunan MBG Di Karo Kirim Pesan Ke Wapres RI

Orangtua Siswa Keracunan MBG Di Karo Kirim Pesan Ke Wapres RI

25 September 2026
1.1k
Selanjutnya
Pimpinan Pusat MIO Indonesia Resmi Sahkan Kepengurusan PD MIO Kabupaten Karo Periode 2026-2030

Pimpinan Pusat MIO Indonesia Resmi Sahkan Kepengurusan PD MIO Kabupaten Karo Periode 2026-2030

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan
Advertorial

Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan

29 September 2026
1.2k

Baca
PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

29 September 2026
1.2k
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

29 September 2026
1.2k
AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

28 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

28 September 2026
1.2k
Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

27 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

Plt. Bupati Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

26 September 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.