METRO,LANGKAT | Pemerintah pusat pada tahun 2026 terus menggencarkan pembangunan dan peningkatan sarana pendidikan di berbagai daerah yang terdampak musibah banjir pada 25 Nopember 2025 lalu, melalui program revitalisasi yang bersumber dari APBN. Jumat (18/6/2026)
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas sekolah yang terkena dampak musibah banjir tahun lalu ,agar proses belajar mengajar berjalan lebih baik dan nyaman.
Namun, di tengah upaya tersebut, muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan pengerjaan Revitalisasi dengan angaran sekitar ratusan juta rupiah di sekolah di SDN 053995 Jalan H Hasan Perak Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari salah seorang pekerja yang meminta identitasnya disamarkan dan hanya disebut berinisial AM pada Kamis (18/6/2026) lalu, anggaran yang diterima untuk pekerjaan Revitalisasi tahun anggaran 2026 sekolah itu mengerjakan pemasangan Paving blok rehabilitasi halaman sekolah
Saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi, ditemukan penggunaan paving blok yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait kualitas material yang digunakan dalam proyek tersebut.
Sejumlah pemerhati pembangunan menilai bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan dana negara harus mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Mereka meminta instansi terkait, baik dari dinas pendidikan maupun aparat pengawas pemerintah, untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut.
“Apabila benar material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan, maka perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh agar tidak merugikan keuangan negara maupun kepentingan peserta didik,” ujar salah seorang pemerhati pembangunan yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah SDN 053995 maupun pihak pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan paving block yang disebut-sebut tidak memenuhi standar tersebut.
Masyarakat berharap adanya klarifikasi dari pihak sekolah serta pengawasan dari instansi berwenang agar seluruh anggaran pembangunan yang dialokasikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.(Tim)
















