• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 10 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

redaksi2
24 Mei 2026
/ Hukum
Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang kini menyeret nama PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum. Direktur PT Surya Sakti Engineering (SSE), Halomoan Ho, mengaku telah lebih dari dua tahunan melayangkan surat resmi dalam mencari keadilan dalam memperjuangkan haknya.

Diuraikannya surat yang dikirim secara resmi dengan cap stempel Kantor Pos, mulai jajaran Direksi, Komisaris Inalum, Menteri BUMN Erick Thohir hingga Plt Menteri BUMN Dony Oskaria, BP-BUMN, Menkeu Purbaya, BPK, KPPU, Ombudsman, Kejagung, KPK, Wapres Gibran Rakabuming hingga Presiden Prabowo Subianto. Namun dari semua surat yang dilayangkan apakah itu bantahan atau jawaban terbuka.

BACA JUGA

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Bagi Halomoan, dalam siaran persnya Minggu, 24 Mei 2026 menegaskan dengan diamnya pihak perusahaan pelat merah itu bukan sekadar sikap pasif. Ia menilai, pembiaran selama dua tahun justru menjadi sinyal kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola pengadaan barang.

“Kalau tidak ada yang dibantah selama dua tahun ini, maka secara hukum posisi kami sangat kuat,” ujar Halomoan dalam keterangannya.

Perseteruan ini bermula dari sengketa pengadaan suku cadang dan dugaan praktik kesengajaan monopoli. penyalahgunaan wewenang.pembiaran vendor di tubuh Inalum. SSE mengklaim telah berkali-kali meminta klarifikasi terkait pelepasan delivery order (DO), disertai notulen rapat dan surat resmi yang ditembuskan hingga ke Menteri BUMN, komisaris, bahkan Presiden RI.

Menurut Halomoan, sikap diam tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk “ratifikasi diam-diam” atau adanya dugaan korupsi terkait pengadaan maupun pembayaran barang/sparepart.

Tak hanya itu, SSE juga menilai diamnya direksi dan terkait bertentangan dengan prinsip itikad baik dan berpotensi masuk kategori maladministrasi karena BUMN dianggap wajib memberikan respons atas surat resmi masyarakat maupun mitra usaha SSE Akhususnya.

Surat ke Presiden dan Dugaan Penyimpangan

Persoalan itu kemudian dibawa lebih jauh. Pada 4 Mei 2026, Halomoan mengirim surat bernomor 125/SSE/V/2026 kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Surat tersebut berisi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang di Inalum yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara. Halomoan menyebut, surat itu merupakan tindak lanjut dari tiga laporan sebelumnya yang telah dikirim sejak Februari hingga April 2026 namun belum memperoleh tanggapan.

Dalam laporannya, SSE membeberkan dugaan penggunaan barang tidak asli dalam pengadaan suku cadang hoist bermerek Meidensha.

Mereka (manajemen inalum) mengklaim merek tersebut sudah diakuisisi oleh KITO sejak 2010, sehingga penggunaan identitas Meidensha dalam sejumlah produk dianggap janggal yang sudah ada ketegasan Surat Satuma OEM Meidensha adalah barang Palsu sesuai barang yang diterima yang juga sudah dijadikan sebagai Gambar pedoman penerimaan barang adalah Palsu yang sudah dilampirkan Surat Terjemahan Tersumpah dilegalisir Notaris bermeterai

SSE juga menyoroti adanya kartu inspeksi penerimaan barang yang mencantumkan merek Meidensha, namun secara fisik barang disebut tidak memiliki identitas merek Meidensha sebagaimana tercatat dalam dokumen resmi Kartu Inspeksi yang diterbitkan Inalum dengan ada 3 pilihan kolom keputusan proses penyelesaian DO sebagai keputusan prosesnya yang harus dipilih dengan melingkari kolom untuk status Ok. Pending. Reject.

“Fakta bahwa barang tersebut tetap diterima dan digunakan menunjukkan adanya indikasi pembiaran.
Penyalahgunaan wewenang dan kesengajaan karna telah terus menerus terjadi berulang-ulang oleh pihak yang berwenang,” kata Halomoan.

Nilai perkara yang disorot SSE disebut mencapai Rp1,749 miliar. Kerugian itu diklaim timbul akibat dugaan pengadaan barang palsu, pembengkakan biaya produksi operasional, hingga kerusakan sistem persaingan usaha sehat di lingkungan BUMN.

RCW Ikut Melapor

Sorotan terhadap Inalum juga datang dari lembaga RCW yang sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan barang ke Kejati Sumut pada Oktober 2025.

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, mengungkap adanya dugaan manipulasi dokumen malpraktek Inalum mencetak kartu inspeksi barang. Menurutnya, kartu inspeksi resmi Inalum mencantumkan merek Meidensha, namun fisik barang disebut polos tanpa logo ataupun identitas merek.Meidensha yang tertera hanya tulisan Made In Japan berikut Genuine Part.

RCW bahkan menduga praktik tersebut berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan vendor tertentu yang terus mendapat proyek pengadaan seperti pembiaran dan monopoli dengan penyalahgunaan wewenang.

Tak hanya dugaan barang palsu, RCW juga menyinggung isu monopoli vendor binaan, kesengajaan penyalahgunaan wewenang. pembiaran dugaan kolusi tender dengan mengundang berulang 15vendor tertentu, hingga indikasi pencurian sparepart yang disebut melibatkan oknum internal dan pihak vendor.

Sunaryo menilai lemahnya pengawasan internal dan ketergantungan terhadap vendor tertentu menjadi akar persoalan yang membuat praktik itu terus berulang monopoli dan ketergantungan sepihak yang seharusnya mesti membina generasi penerus, berikut ketertinggalan mendapatkan penyesuaian kemajuan teknologi dunia yang sudah begitu berkembang pesat juga telah menjadi tuntutan dunia menjalankan tugas mesti dengan sangat profesional karna robot AI justru sudah telah menguasai sebagian besar posisi menjalankan tugas dan tanggungjawab kepada pemegang saham yang sangat merugikan pemegang saham RI adalah rakyat NKRI.

Langkah Hukum Disiapkan

Di tengah kebuntuan komunikasi, SSE kini menyiapkan sejumlah langkah hukum. Mulai dari somasi terakhir kepada direksi Inalum, laporan ke Dirut Mahendra. Melati. Komisaris Independen. Komisaris Utama. Presiden Prabowo Subianto. Menkeu. Kejagung. Ketua DPRD Komisi-3. Komisi-6. Ombudsman RI, Kejatisu hingga gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke pengadilan.

Halomoan menegaskan, pihaknya tidak akan mengambil barang tanpa pelepasan DO resmi karena khawatir justru memunculkan persoalan hukum baru.

“Kami berharap penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip good governance di lingkungan BUMN,” dan Motto AKHLAK demi kepentingan rakyat NKRI ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indonesia Asahan Aluminium belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan tersebut. (rel)

Tags: Curhat Pengusaha ke Presiden Prabowo SubiantoDugaan KorupsiKementerian BUMNpt inalum
SendShare328Tweet205Send

BeritaTerkait

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Abaikan ‘Putusan’ Kasasi – PK di MA, PT Sompo Insurance Indonesia Dilaporkan ke Dewan Komisioner OJK

Abaikan ‘Putusan’ Kasasi – PK di MA, PT Sompo Insurance Indonesia Dilaporkan ke Dewan Komisioner OJK

6 Juli 2026
1.2k
2 Curanmor Disikat Jatanras Polres Binjai, 1 Pelaku Tumbang Dipelor

2 Curanmor Disikat Jatanras Polres Binjai, 1 Pelaku Tumbang Dipelor

1 Juli 2026
1.2k
Direksi SSE Laporkan Jajaran Inalum ke Kejatisu terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Rekayasa Tender

Direksi SSE Laporkan Jajaran Inalum ke Kejatisu terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Rekayasa Tender

30 Juni 2026
1.2k
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Antonius Tumanggor Tidak Lakukan Kontak Fisik dengan Pelapor

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Antonius Tumanggor Tidak Lakukan Kontak Fisik dengan Pelapor

29 Juni 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pemilik Sabu Berhasil Diringkus

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pemilik Sabu Berhasil Diringkus

23 Juni 2026
1.2k
Ternyata, Masih Ada Juga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Lau Baleng dan Mardinding

Ternyata, Masih Ada Juga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Lau Baleng dan Mardinding

23 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya
Petugas PLN bersiaga dan melakukan koordinasi di area Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) New Aur Duri, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi sebelum melakukan pekerjaan pemulihan sistem kelistrikan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kilovolt (kV) Muara Bungo–Sungai Rumbai.

Sistem Kelistrikan Sumatera Berangsur Pulih, PLN Lakukan Penormalan Layanan hingga ke Masyarakat

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan
Advetorial

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

8 Juli 2026
1.1k

Baca
Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.1k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.1k
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

7 Juli 2026
1.1k
Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

7 Juli 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.