• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Pemprov Sumut Perkuat Mediasi Penyelesaian Konflik Perkebunan Plasma di Madina

redaksi2
30 Juni 2026
/ Sumut
Respon Keluhan Warga, Komisi 3 DPRD Kota Medan Gelar RDP dengan PDAM Tirtanadi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

– Medan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya memfasilitasi penyelesaian persoalan kemitraan perkebunan plasma di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui koordinasi lintas pihak.

Langkah tersebut dilakukan agar penyelesaian konflik berlangsung transparan, terukur, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat menerima Kunjungan Kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait permasalahan kemitraan plasma perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Madina. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (29/6/2026).

Surya mengatakan, Pemprov Sumut memahami berbagai upaya penyelesaian yang telah dilakukan, mulai dari penetapan peserta plasma, pembentukan kelembagaan koperasi, penandatanganan perjanjian kerja sama, hingga rencana pembangunan kebun plasma.

“Namun demikian, masih terdapat sejumlah perbedaan pandangan yang perlu diselesaikan melalui dialog terbuka, musyawarah yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Karena itu, Pemprov Sumut akan terus memfasilitasi koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, kementerian dan lembaga terkait, ATR/BPN, koperasi, perusahaan, serta masyarakat agar proses penyelesaian dapat berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

“Saya berharap melalui kunjungan kerja BAM DPR RI ini dapat diperoleh gambaran yang utuh mengenai akar persoalan, perkembangan terkini, serta langkah-langkah penyelesaian yang dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa BAM memberikan perhatian serius terhadap berbagai aspirasi masyarakat, termasuk persoalan kemitraan plasma perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mandailing Natal.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian BAM DPR RI adalah konflik berkepanjangan antara masyarakat Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal yang tergabung dalam Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) dengan PT Rendi Permata Raya (PT RPR).

Ia menjelaskan, berdasarkan aspirasi yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI pada 17 September 2025, PT Rendi Permata Raya memperoleh Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas sekitar 4.000 hektare berdasarkan Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 525.25/075/DISBUN/Tahun 2005 tanggal 2 Februari 2005. Dalam izin tersebut perusahaan diwajibkan membangun kebun kelapa sawit bagi masyarakat sekitar melalui pola kemitraan.

Kewajiban serupa juga tercantum dalam Izin Lokasi (ILOK) PT RPR berdasarkan Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 525.25/143/K/2005 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Nomor 525.25/309/K/2007 yang mewajibkan perusahaan membangun kebun plasma melalui kerja sama kemitraan dengan koperasi masyarakat.

Selain itu, PT RPR juga memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 49-HGU-BPN RI Tahun 2009 dengan luas sekitar 3.741,88 hektare.

“Berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada BAM DPR RI, izin HGU tersebut memuat kewajiban perusahaan untuk menyediakan atau membangun kebun masyarakat (plasma) sebesar 20 persen dari total luas areal perkebunan yang diusahakan dalam jangka waktu tertentu setelah pemberian HGU. Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar PT Rendi Permata Raya segera melaksanakan kewajibannya untuk menyediakan atau membangun kebun masyarakat atau plasma sesuai aturan yang berlaku,” ucap Ahmad Heryawan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Personalia, Umum, Hukum, Agraria, dan Pertanahan PT Rendi Permata Raya, Andi, mengatakan sejak perusahaan diambil alih manajemen baru pada akhir 2016, pihaknya hanya dapat menguasai sekitar 3.000 hektare lahan. Sementara sebagian lahan lainnya tidak dapat dimanfaatkan, di antaranya karena berada di kawasan daerah aliran sungai (DAS).

Ia menjelaskan, sejak 2023 perusahaan mulai menyiapkan pembangunan kebun plasma, baik yang berada di dalam kawasan HGU maupun di luar HGU. “Tuntutan dari masyarakat terus kami penuhi secara bertahap,” ujarnya.

Menurut Andi, hingga saat ini perusahaan telah menyediakan sekitar 200 hektare kebun plasma di dalam kawasan HGU yang telah menghasilkan dan hasilnya telah dibagikan kepada masyarakat. Selain itu, terdapat sekitar 100 hektare kebun plasma di luar HGU yang telah ditanami, serta tambahan 69 hektare lahan plasma yang telah disiapkan namun belum ditanami.

Meski demikian, menurutnya penyelesaian program plasma masih menghadapi kendala berupa dualisme koperasi yang akan menjadi mitra perusahaan. Salah satu koperasi yang baru dibentuk telah menjalin kemitraan dengan perusahaan, sedangkan koperasi yang lebih dahulu berdiri masih memiliki sejumlah persoalan yang belum terselesaikan.

Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat terus memediasi dan memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dengan koperasi serta masyarakat agar penyelesaian persoalan kemitraan plasma dapat segera tercapai.

(red)

 

Tags: Konflik Perkebunan PlasmaMadinaMediasi PenyelesaianPemprov sumut
SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

26 Oktober 2026
1.1k
Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura

Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura

26 Oktober 2026
1.1k
Plt Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Camat Harus Responsif dan Jaga Kepercayaan Publik

Plt Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Camat Harus Responsif dan Jaga Kepercayaan Publik

26 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Hadir Bantu Korban Kebakaran, Empat Rumah di Salapian Hangus

Plt. Bupati Tiorita Hadir Bantu Korban Kebakaran, Empat Rumah di Salapian Hangus

24 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103, Titip Doa untuk Keberkahan Langkat

Plt. Bupati Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103, Titip Doa untuk Keberkahan Langkat

24 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Tegaskan TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

Plt. Bupati Tiorita Tegaskan TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

20 Oktober 2026
1.1k
Plt Bupati Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang

Plt Bupati Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang

20 Oktober 2026
1.1k
Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

20 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

20 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

20 Oktober 2026
1.1k
Selanjutnya

Satpol PP Sumut Patroli Pengamanan Sidebuk Debuk Selama 24 Jam

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Eks Karyawati Epson Cari Keadilan, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa
Hukum

Eks Karyawati Epson Cari Keadilan, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa

28 Oktober 2026
1.1k

Baca
PC Himmah Langkat Ajak Masyarakat Bijak dan Apresiasi Upaya Peningkatan Kapasitas Desa

PC Himmah Langkat Ajak Masyarakat Bijak dan Apresiasi Upaya Peningkatan Kapasitas Desa

27 Oktober 2026
1.2k
Satlantas Polres Karo Gencarkan Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Satlantas Polres Karo Gencarkan Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

27 Oktober 2026
1.1k
Sidang Dugaan Korupsi PNBP KSOP Belawan, Kuasa Hukum Cecar Saksi Pelindo soal Pembayaran Jasa Pandu

Sidang Dugaan Korupsi PNBP KSOP Belawan, Kuasa Hukum Cecar Saksi Pelindo soal Pembayaran Jasa Pandu

26 Oktober 2026
1.2k
Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

26 Oktober 2026
1.1k
Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura

Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura

26 Oktober 2026
1.1k
Plt Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Camat Harus Responsif dan Jaga Kepercayaan Publik

Plt Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Camat Harus Responsif dan Jaga Kepercayaan Publik

26 Oktober 2026
1.1k
Dugaan Kematian Tak Wajar Hiras Lumban Batu, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Tuntas

Dugaan Kematian Tak Wajar Hiras Lumban Batu, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Tuntas

25 Oktober 2026
1.2k
Hasil Otopsi, Mayat Yang Ditemukan di Kualuh Hilir Tidak Ada Tanda Kekerasan  

Hasil Otopsi, Mayat Yang Ditemukan di Kualuh Hilir Tidak Ada Tanda Kekerasan  

25 Oktober 2026
1.1k
4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

24 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.