• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 9 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Nota Tugas Guru PPPK di Madina, Diduga Muncul “Ucok” Pelaku Pungli

redaksi2
4 September 2025
/ Sumut
Foto/ilustrasi

Foto/ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Panyabungan. Terkait Nota Penugasan bagi Guru PPPK yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belakangan ini menimbulkan masalah baru.

Selain kebijakan yang tidak sesuai aturan, beredar informasi dari beberapa Guru PPPK soal pungutan liar yang dilakukan oleh seorang pejabat di Disdikbud Madina berinisial Ucok.

BACA JUGA

Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

Ucok, diketahui saat ini dipercaya penjabat sebagai Plt Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) telah menerima uang puluhan juta dari beberapa oknum Guru PPPK yang sedang mengurus Nota Penugasan.

Sumber terpercaya yang berhasil dihubungi mengenai kutipan dari pejabat bernama US tersebut membenarkan US telah menerima uang tunai Rp10 juta agar Nota Penugasan itu keluar dari Disdikbud Madina.

“Benar. Sudah dikasih Rp10 juta. Tapi setelah viral ini, si US itu berniat ingin mengembalikan duit itu. US meminta dikirim nomor rekening, tapi sampai saat ini uang itu belum dikembalikan,” kata sumber tersebut.

Ucok disebut telah memintai duit dari sejumlah Guru PPPK yang mau dibuat Nota Penugasan. Jumlah uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp10 hingga Rp15 juta.

“Korbannya ada dari Sipolu-polu, dari Sidimpuan mengajar di Madina, dan ada juga di Pagaran Sigatal serta SMP di Nagajuang,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ucok berhasil dimintai keterangan. Ketika ditanya, Ucok mengaku tidak ada melakukan pungutan liar kepada Guru PPPK tersebut.

“Bahkan saya tidak terlibat dalam Nota Penugasan itu meskipun itu ada di Bidang saya. Persoalan ini saya lepas karena sudah saya tahu itu tidak ada izin dari Bupati dan BKPSDM,” kata Ucok di salah satu Coffee Shop di Panyabungan, baru-baru ini.

Ucok juga mengaku akan bertanggung jawab ketika persoalan ini jadi panjang hingga berproses. Dia hanya berurusan 1 Nota Penugasan, itupun karena saudaranya.

“Saya akan bertanggung jawab. Saya pastikan saya tidak ada terlibat dalam hal ini. Pengurus Nota Penugasan ini, guru yang bersangkutan langsung ke ruangan Sekretaris Disdikbud,” jelasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Disdikbud Madina Dr. Daud Batubara membenarkan pihaknya saat ini tengah mengeluarkan Nota Penugasan bagi guru PPPK. Daud menyebut Nota Penugasan itu berlaku bagi guru PPPK yang tak memiliki jam mengajar di tempat tugas sesuai penempatan sebelumnya.

Daud menerangkan pihaknya hanya menugaskan, bukan untuk memindahkan para guru PPPK yang tak memiliki jam mengajar tersebut.

“Kami tak berniat memindahkan orang, tapi kami ingin proses pendidikan itu berjalan baik. Artinya kenapa kami menugaskan, karena banyak sekolah yang gurunya tak memiliki jam mengajar,” kata Daud Batubara di ruang kerjanya, Jumat (29/8/2025).

“Jadi kalau dia tidak dapat jam mengajar, dia hanya datang saja, tidak ada jam mengajar, sementara dia PPPK apa yang mau ditutupnya kontrakannya. Kan, perjanjian kerja,” lanjutnya.

Daud, juga menjabat Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemkab Madina itu menyebut jika tidak dibuat nota penugasan itu, maka guru tersebut bakal tidak memiliki kinerja. Bisa-bisa nantinya pada saat evaluasi kinerja, guru itu akan nol kinerjanya.

“Apalah yang mau ditutupinya, enggak ada. Seandainya guru itu kinerjanya mau diperiksa hari ini, ternyata dia tak ada kinerjanya. Berarti boleh sepihak memutus kontrak dia. Pertanyaannya, kalau diputuskan kontrak dia, siapa yang salah? Dia, tidak. Dia bukan tak mau mengajar, tidak, dia datang tiap hari tapi jam mengajar dia yang tak ada,” terangnya.

Daud juga menegaskan Disdikbud Madina tidak mencari-cari siapa guru PPPK yang mau dibuat nota penugasan, melainkan hanya guru langsung membuat permohonan kepada Disdikbud untuk diterbitkan nota tugas mengajar di tempat baru yang memiliki jam mengajar.

“Jadi petunjuk dari Disdikbud kepada guru PPPK; Carilah sekolahmu yang representatif untukmu, yang ada jam mengajarnya, dan bukti jam mengajar itu harus ada Kepala Sekolah yang dituju. Jadi dari sekolah yang lama dan baru harus ada pernyataan kekosongan jam mengajar,” imbuhnya.

Daud menyebut sejumlah faktor kebijakan nota penugasan itu ia buat langkah kebijakan, yakni, untuk proses pembelajaran dengan baik dan membantu orang untuk tidak terputus hak-haknya sebagai PPPK.

“Lain lagi dengan kawan-kawan kita, saudara kita, guru kita yang sudah PPPK dan sudah sertifikasi. Kalau tak ada jam mengajar dia, tak bayar sertifikasi. Jadi ini berlaku untuk semua angkatan PPPK yang tidak memiliki jam mengajar,” ungkap Daud Batubara.

“Jadi kami saat ini melakukan rasionalisasi, bukan pemindahan,” sambung Plt. Kepala Disdikbud.

Daud Batubara menegaskan pihaknya tidak ada melakukan negosiasi uang terkait kebijakan mengeluarkan Nota Penugasan bagi Guru PPPK yang tak memiliki jam mengajar.

Daud mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan. Ia mengaku berniat lurus dalam memilih kebijakan ini untuk kepentingan guru dan kualitas pendidikan di Madina.

“Laporkan kepada saya, siapa yang melakukan pungutan itu. Jika nanti itu terbukti, saya akan ajukan langsung pencopotan jabatan oknum pegawai tersebut kepada bapak Bupati,” tegasnya.

(red/mdz)

Tags: DidugaMadinaMuncul UcokNota Tugas Guru PPPKPelaku Pungli
SendShare325Tweet203Send

BeritaTerkait

Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar

Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar

6 September 2026
1.2k
Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

3 September 2026
1.2k
Acara Penutupan KMF LMP Karo di Padati Ribuan Penonton

Acara Penutupan KMF LMP Karo di Padati Ribuan Penonton

31 Agustus 2026
1.2k
Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

31 Agustus 2026
1.2k
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

31 Agustus 2026
1.2k
Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

31 Agustus 2026
1.2k
Puluhan Kepling Audensi Bersama DPRD Langkat Terkay Masa Jabatan

Puluhan Kepling Audensi Bersama DPRD Langkat Terkay Masa Jabatan

31 Agustus 2026
1.2k
Pengedar Sabu di Desa Helvetia di Jemput Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

Pengedar Sabu di Desa Helvetia di Jemput Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

29 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

29 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
1.1k
Selanjutnya
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menghadiri peresmian dan penyucian (Maha Kumba Abisegam) Kuil Shri Raja Rajesvari Amman di Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (4/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut

Peresmian Kuil Shri Raja Rajesvari, Bobby Nasution Ajak Umat Hindu Siapkan SDM Anti-Narkoba

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pelaku Pencurian AC Bank BRI Tanjung Leidong Dibekuk
Hukum

Keburu Ditangkap, Pengedar Sabu di Kampung Mesjid Gagal Transaksi

8 September 2026
1.2k

Baca
Modus Belikan HP Anak , Pelaku Berhasil Curi 2 Ponsel di Oska Ponsel 

Modus Belikan HP Anak , Pelaku Berhasil Curi 2 Ponsel di Oska Ponsel 

8 September 2026
1.2k
Pelaku Pencurian AC Bank BRI Tanjung Leidong Dibekuk

Pelaku Pencurian AC Bank BRI Tanjung Leidong Dibekuk

8 September 2026
1.2k
Kapolres Karo Lepas Personel BKO, Penanganan Erupsi Sinabung Tetap Siaga

Kapolres Karo Lepas Personel BKO, Penanganan Erupsi Sinabung Tetap Siaga

7 September 2026
1.2k
Praktik Togel di Sei Kepayang Kembali Disorot, Warga Minta Polisi Turun Tangan

Praktik Togel di Sei Kepayang Kembali Disorot, Warga Minta Polisi Turun Tangan

7 September 2026
1.2k
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
1.2k
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

6 September 2026
1.1k
Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar

Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar

6 September 2026
1.2k
Ketua Fraksi Harapan Dukung Transparansi CSR Karo Di RDP Lanjutan

Ketua Fraksi Harapan Dukung Transparansi CSR Karo Di RDP Lanjutan

6 September 2026
1.2k
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

5 September 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.