• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 15 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Pansus DPRD Medan Desak Pemko Tegas Ambil Alih PSU Contempo

redaksi2
8 Juni 2026
/ Politik
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Medan. Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan menuntaskan pengambilalihan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Contempo Regency di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyelamatkan aset daerah sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas umum yang seharusnya menjadi milik masyarakat.

Anggota Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Medan, Muslim, menegaskan pengambilalihan PSU harus dilaksanakan sesuai Berita Acara Pengambilalihan PSU Nomor 600.1.15.2/9520 tertanggal 1 Desember 2025 yang telah ditandatangani Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama unsur pemerintah kecamatan, kelurahan dan lingkungan setempat.

BACA JUGA

Di Balik Sosperda Adminduk, Zulkarnaen Mendengar Cerita Warga Medan yang Kehilangan Dokumen dan Akses Bantuan

Edwin Sugesti Nasution Dorong Percepatan Perda PBG Guna Penyederhanaan Layanan Cepat dan Murah

Pernyataan tersebut disampaikan Muslim dalam Rapat Koordinasi Penertiban Aset Daerah Kota Medan yang membahas optimalisasi dan kelancaran penertiban aset daerah terkait fasilitas umum perumahan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Medan, Senin (8/6/2026).

Rapat dihadiri Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Medan Robi Barus, anggota pansus Margaret MS, Jusuf Ginting, Salomo TR Pardede, Modesta Marpaung, Renvil Napitupulu dan Lailatul Badri, perwakilan pengembang, organisasi perangkat daerah terkait, camat serta lurah.

Menurut Muslim, persoalan PSU tidak hanya menyangkut administrasi aset, tetapi juga berkaitan dengan upaya penyelamatan aset negara yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP), KPK menjadikan penataan dan penyelamatan aset daerah sebagai salah satu indikator penting pencegahan korupsi.

“KPK mendorong pemerintah daerah menertibkan PSU untuk mencegah potensi pengalihan fungsi fasilitas umum, mencegah kerugian keuangan daerah serta menutup peluang praktik gratifikasi dan pungutan liar dalam proses penyerahan aset,” kata Muslim.

Berdasarkan dokumen pengambilalihan, kawasan Perumahan Contempo Regency memiliki luas sekitar 10.187 meter persegi. PSU yang diserahkan mencakup jaringan jalan paving block seluas sekitar 2.847,50 meter persegi dengan panjang 334 meter dan lebar tujuh meter, serta saluran drainase sepanjang 334 meter.

Dalam berita acara tersebut ditegaskan bahwa setelah penyerahan dilakukan, seluruh biaya pemeliharaan dan pengelolaan PSU menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Medan melalui APBD. Sebaliknya, pengembang tidak lagi memiliki hak mengelola maupun mengalihkan aset yang telah diserahkan.

Namun proses pengambilalihan masih menuai polemik. Sejumlah warga Perumahan Contempo Regency menolak pengambilalihan karena menganggap tidak pernah memperoleh sosialisasi yang memadai. Warga juga menyampaikan keberatan terhadap rencana pembongkaran sejumlah fasilitas yang selama ini digunakan untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Sementara warga lain menyebutkan kegiatan sosial di lokasi PSU itu baru dilakukan setelah adanya perintah eksekusi.

Di sisi lain, tim verifikasi PSU dari Dinas SDABMBK Kota Medan menyatakan sosialisasi telah dilakukan dan pengambilalihan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021, serta Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman.

Anggota Pansus Margaret MS mengingatkan agar proses penyelamatan aset daerah tidak berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau terlalu lama dibiarkan, aset yang semestinya menjadi milik Pemko Medan bisa saja berpotensi diperjualbelikan atau dialihfungsikan. Ini harus segera dituntaskan,” ujarnya.

Senada, anggota Pansus Lailatul Badri meminta pemerintah bergerak cepat karena masih banyak aset daerah lainnya yang belum berhasil diambil alih dari pihak pengembang.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menegaskan Pemko Medan harus menunjukkan keberpihakan pada penyelamatan aset daerah dan tidak boleh kalah menghadapi pengembang yang mengabaikan kewajibannya.

“Pemko Medan tidak boleh kalah dengan pengusaha nakal. Kalau memang PSU sudah wajib diserahkan sesuai aturan dan seluruh dokumen telah lengkap, pemerintah harus tegas menyelamatkan aset daerah. Jangan sampai aset yang menjadi hak masyarakat dan pemerintah justru dikuasai atau dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan bisnis,” tegas Azhari.

Menurut Azhari, ketegasan pemerintah diperlukan agar menjadi efek jera bagi pengembang lain yang hingga kini belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

“Jangan sampai ada kesan pengembang bisa mengabaikan aturan tanpa konsekuensi. Penyelamatan aset daerah harus menjadi prioritas karena berkaitan dengan kepentingan publik dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Medan Robi Barus menyatakan pihaknya mendukung langkah Komisi IV DPRD Medan. Warga lain juga berharap saat peninjauan langsung dilakukan eksekusi sehingga persoalannya selesai.

(red)

Tags: Ambil AlihPansus DPRD MEDANpemko medanPSU Contempo
SendShare321Tweet201Send

BeritaTerkait

Di Balik Sosperda Adminduk, Zulkarnaen Mendengar Cerita Warga Medan yang Kehilangan Dokumen dan Akses Bantuan

Di Balik Sosperda Adminduk, Zulkarnaen Mendengar Cerita Warga Medan yang Kehilangan Dokumen dan Akses Bantuan

15 Agustus 2026
1.2k
Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution

Edwin Sugesti Nasution Dorong Percepatan Perda PBG Guna Penyederhanaan Layanan Cepat dan Murah

3 Agustus 2026
1.1k
Anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed

dr Faisal Arbie: Kita Tagih Janji Rico Waas Terkait Tindaklanjuti Aspirasi Warga Lewat WA Anggota DPRD Medan

3 Agustus 2026
1.1k
Ujug-Ujug NasDem Sumut Tuduh Bobby Arogan, Pengamat USU Curiga Bisnis Reklame

Ujug-Ujug NasDem Sumut Tuduh Bobby Arogan, Pengamat USU Curiga Bisnis Reklame

30 Juli 2026
1.2k
Bobby Nasution Walkout di Paripurna DPRD, Ade Jona: Waktu Kepala Daerah Tak Boleh Terbuang Sia-sia

Bobby Nasution Walkout di Paripurna DPRD, Ade Jona: Waktu Kepala Daerah Tak Boleh Terbuang Sia-sia

29 Juli 2026
1.2k
GP Al Washliyah Sorot Ricky Antony Usai Kritik Gubernur: Jangan Lebay dan Cari Panggung Politik

GP Al Washliyah Sorot Ricky Antony Usai Kritik Gubernur: Jangan Lebay dan Cari Panggung Politik

27 Juli 2026
1.1k
Polres Simalungun Evakuasi Mobil Masuk Jurang  

Cegah Penyebaran TB Lewat Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
1.2k

Komisi IV DPRD Medan Sayangkan Dishub Tak Hadir RDP, Minta Inspektorat Bertindak  

21 Juli 2026
1.1k

dr Faisal Arbie Dukung Program Perlinsos, Petugas Proaktif Data Seluruh Warga

21 Juli 2026
1.1k
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra

Pimpinan DPRD Medan Dukung Penyusunan RUU Pidana LGBT

21 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Pascamerger di 2022, Pelanggan IOH Tumbuh 121 Persen di Sumatera

Perumda Tirtanadi Lakukan Perbaikan JDU Jalan Purwo Delitua, Sejumlah Wilayah Terdampak Distribusi Air

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Reses Masa Sidang III Tahun Ke-II 2026, Anggota DPRD Langkat Ahmad Senang : Aspirasi Dan Kesejahtraan Masyarakat Harus Yang Utama 
Metro

Reses Masa Sidang III Tahun Ke-II 2026, Anggota DPRD Langkat Ahmad Senang : Aspirasi Dan Kesejahtraan Masyarakat Harus Yang Utama 

14 September 2026
1.2k

Baca
Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional

Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional

14 September 2026
1.2k
Warga Secanggang Minta Plt Bupati Langkat Tepati Janji Pembangunan Jembatan Penghubung Diantara 2 Dusun 

Warga Secanggang Minta Plt Bupati Langkat Tepati Janji Pembangunan Jembatan Penghubung Diantara 2 Dusun 

13 September 2026
1.2k
Pertegas Jurnalis Kompeten, PJS Sumut Pacu Penguatan Organisasi dan Siapkan UKW

Pertegas Jurnalis Kompeten, PJS Sumut Pacu Penguatan Organisasi dan Siapkan UKW

13 September 2026
1.2k
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)

Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO soal Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal

12 September 2026
1.2k
Plt Bupati Tiorita Gerak Cepat, Gubsu Bobby Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Plt Bupati Tiorita Gerak Cepat, Gubsu Bobby Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

12 September 2026
1.1k
Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

11 September 2026
1.2k
Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

11 September 2026
1.2k
Wapres RI Sampaikan Pelayanan RS di Perbaiki, Konpensasi Kepada Orang Tua, Jaminan Kesembuhan Total, Jangan Klaim BPJS

Wapres RI Sampaikan Pelayanan RS di Perbaiki, Konpensasi Kepada Orang Tua, Jaminan Kesembuhan Total, Jangan Klaim BPJS

11 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Pengadaan Pemerintah Melalui E-Marketplace

Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Pengadaan Pemerintah Melalui E-Marketplace

11 September 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.