METRO,KUTALIMBARU | Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengantensikan beberapa kasus kriminal yang harus diberantas.
Selain kasus perjudian, Kapolri juga meminta kepada seluruh aparat penegak hukum di kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.
Namun sayangnya, atensi yang dikeluarkan Kapolri terkait peredaran narkoba tidak berjalan semestinya. Pasalnya, hingga saat ini peredaran narkoba di Sumatera Utara masih terus berkembang pesat.
Salah satunya peredaran terbesar narkoba di Barak Ucok yang berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kab. Deliserdang tepatnya di TF lama (eks KTV Titanic Frog).
Setiap harinya, perputaran narkoba di Barak Ucok (TF Lama) bisa menghabiskan 1 sampai 2 kg sabu perhari.
Mirisnya, pengelolah sekaligus bandarnya yang disebut-sebut berinisial UG alias Ucok tidak pernah sekalipun ditangkap oleh pihak kepolisian.
Diduga, untuk melancarkan bisnis haramnya itu, Ucok telah melakukan koordinasi kepada para petinggi Polri yang ada di Medan, Sumatera Utara. Mulai dari Polsek, Polrestabes hingga Polda Sumut.
Bahkan, di barak Ucok, pengedar di sana juga menyediakan jasa lokasi untuk menghisap narkoba (sabu).
Menurut keterangan warga, peredaran narkoba di barak Ucok atau TF lama jauh lebih besar dari beberala lokasi (barak) yang ada diseputaran di sana.
“Barak Ucok ini perbatasan Binjai sama Medan (Deliserdang). Barak Ucok ini pusatnya peredaran narkoba. Ada beberapa barak di sana, seperti barak Mak Iyan, barak Pati, barak Govin, barak Abi, barak Tengah dan barak Ucok. Jadi, semua peredaran narkoba itu dikendalikan di barak Ucok,” kata RD Ginting (39) warga sekitar.
Dirinya juga menjelaskan, untuk menuju ke barak Ucok tidaklah sulit.
“Lokasi barak Ucok atau TF Lama ini dekat TPA (tempat pembuangan sampah). Lebih dekat kalau dari Binjai masuk dari KM 19, lurus aja ikuti jalan, terus nanti kalau jumpa simpang 4 belok ke kanan. Lurus aja, nanti jumpa TPA, tidak jauh dari itu tanya aja sama warga, mana barak Ucok atau TF Lama,” terangnya lagi.
Warga berharap, agar pihak kepolisian dari Polda Sumut segera menggerebek lokasi barak Ucok atau TF Lama.
“Kami warga di sini sudah resah bang, mulai dari remaja sama orangtua, mereka semuanya jual sabu. Dan kami minta agar bandarnya segera ditangkap. Kenapa polisi sulit sekali menangkap bandar sabu di Barak Ucok,” pinta warga. (bersambung)




















