• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Wong Chun Sen: Perda Penanggulangan Kemiskinan Lindungi Hak-hak Warga Tidak Mampu

redaksi2
10 September 2023
/ News
Wong Chun Sen: Perda Penanggulangan Kemiskinan Lindungi Hak-hak Warga Tidak Mampu
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan MPdB kembali menegaskan, bahwa warga tidak mampu berhak atas pemenuhan kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan serta modal usaha.

Penegasan itu disampaikan anggota Wong Chun Sen saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di daerah pinggiran rel, Jalan Cipto 2, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu (10/9/2023) pagi.

BACA JUGA

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

Kehadiran Wong pagi itu, disambut antusias warga yang berkali-kali menyerukan, “Lanjutkan Pak Wong, Wong Terpilih Lagi, Pilih Pak Wong.” Seruan itu pun dibalas Wong dengan senyum dan ucapan terima kasih.

“Melalui Perda Penanggulangan Kemiskinan juga diatur hak-hak warga tidak mampu atas atas perumahan, air bersih, sanitasi yang baik dan lingkungan hidup yang sehat. Tak hanya itu, warga tidak mampu juga berhak mendapatkan hak atas rasa aman dari perlakuan atau ancaman dan tindak kekerasan. Dan juga berhak mendapatkan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik,” ungkap Wong di hadapan ratusan warga yang hadir.

Dikatakannya, melalui Perda Penanggulangan Kemiskinan, warga miskin dan tidak mampu diberi perlindungan agar dapat menjalani kehidupan yang bermartabat, serta mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Begitpun, sebagai sebagai perda yang pro rakyat, Perda Penanggulangan Kemiskinan juga mengatur kewajiban yan harus dilakukan warga tidak mampu.

“Warga miskin atau tidak mampu, berkewajiban mengusahakan peningkatan taraf kesejahteraannya untuk memenuhi hak-hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9. Serta wajib menaati dan berperan aktif terhadap segala upaya penanggulangan kemiskinan,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut dikatakan Wong, dalam perda tersebut juga diatur kewajiban Pemko Medan untuk menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Dan warga sekitar berkewajiban berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan, dan kepedulian terhadap warga miskin di lingkungannya.

“Jadi, bila ada warga di sekitar yang terindikasi tidak mampu, segera laporkan ke kepling atau kelurahan, agar didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan dari pemerintah,” sambungnya.

Politisi yang akrab disapa Tarigan ini pun berharap, agar kepling, lurah dan petugas kecamatan senantiasa membantu mendata masyarakat yang terindikasi tidak mampu.

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Medan, Pradila Wardhani, yang turut hadir menerangkan, sejak hadirnya Universal Health Coverage (UHC) yang diterapkan dalam program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), warga dapat berobat ke puskesmas dan ke rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP.

“BPJS Kesehatan melayani tatap muka di kantor, bagi yang ingin berkonsultasi. Dari Senin hingga Jumat pada jam kerja pukul 08.00-17.00 Wib, kecuali Sabtu dan Minggu. Atau juga bisa menghubungi nowor WA layanan PANDAWA BPJS di 08118165165. Nomor layanan ini memiliki operator standby di kantor,” terangnya. (Red)

SendShare324Tweet202Send

BeritaTerkait

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

11 Agustus 2026
1.2k
Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

11 Agustus 2026
1.2k
STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

8 Agustus 2026
1.2k
Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

8 Agustus 2026
1.1k
Pengurusan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Karo Cepat Praktis dan Gratis 

Pengurusan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Karo Cepat Praktis dan Gratis 

7 Agustus 2026
1.1k
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

7 Agustus 2026
1.2k
Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

6 Agustus 2026
1.2k
Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

6 Agustus 2026
1.2k
Gereja & Yayasan Wesley Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Polres Karo

Gereja & Yayasan Wesley Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Polres Karo

6 Agustus 2026
1.1k
Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

6 Agustus 2026
1.2k
Selanjutnya
Kunjungi Kepulauan Nias, Rapidin Simbolon Minta Kader Asah ‘Tanduk’

Kunjungi Kepulauan Nias, Rapidin Simbolon Minta Kader Asah 'Tanduk'

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo
News

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

11 Agustus 2026
1.2k

Baca
Sambut Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15, Desa Sei Bamban Dukung Penguatan Desa MESRA

Sambut Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15, Desa Sei Bamban Dukung Penguatan Desa MESRA

11 Agustus 2026
1.2k
Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

11 Agustus 2026
1.2k
Sarat KKN Sejak 2017, Proyek Desa Amburidi Akan Di Lapor Ke APH.

Sarat KKN Sejak 2017, Proyek Desa Amburidi Akan Di Lapor Ke APH.

9 Agustus 2026
1.2k
STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

8 Agustus 2026
1.2k
Ijin penebangan Kayu Kuta Pengkih, Disinyalir Ada ” Permainan” LSM TKN Akan Buat Pengaduan

Ijin penebangan Kayu Kuta Pengkih, Disinyalir Ada ” Permainan” LSM TKN Akan Buat Pengaduan

8 Agustus 2026
1.2k
Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

8 Agustus 2026
1.1k
Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

7 Agustus 2026
1.2k
Anggota DPRD Sumut, Viktor Silaen.

Dewan Usul BUMD Sumut Kelola Rumput Laut Nias Utara dari Hulu ke Hilir

7 Agustus 2026
1.1k
Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara bersama-sama Gubsu Bobby Nasution meninjau pembangunan infrastruktur dan budidaya hasil laut di Nias Utara, Kamis (6/8/2026).

Kolaborasi Apik Gubsu-DPRD Sumut-Warga di Nias Utara: Jalan Rusak Puluhan Tahun Akhirnya Diperbaiki

7 Agustus 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.