METRO,MARELAN | Dugaan adanya Kegiatan pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Jalan Jala IV Gang Sanjaya Kebun Bundar tepatnya Kel.Rengas Pulau Kec.Medan Marelan dibelakang Gudang BGR bebas beroperasi siang dan malam hari tanpa tersentuh hukum.
“Kami melihat Kegiatan pengoplosan itu pada malam hari,” kata Akiong saat berbincang kepada awak media Selasa(26/12-2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa kegiatan itu sudah lama beroperasi tanpa tersentuh hukum,gak mungkin Polres Pelabuhan Belawan jajaran Polsek Labuhan tidak tau bahwa di jalan ST Alisyahbana ada kegiatan pengoplosan gas LPG ukuran 3 Kg yang diubah ke tabung 12 Kg,” katanya.
Disinggung usaha pengoplosan Gas LPG 3 Kg ini milik siapa, dia tidak mengetahui.
“Saya tak tau usaha ini punya siapa, soalnya saya tak pernah liat siap aja toke, artinya kegiatan pengoplosan itu disitu,” ujarnya sembari menunjuk foto gudang pagar tembok dan seng.
Maka dari itu, lanjutnya berharap agar pihak kepolisian bisa menindak tegas pelaku maupun pemilik usaha kegiatan pengoplosan gas tersebut bisa ditangkap dan proses hukum.
“Perbuatan yang dilakukan oleh pemilik itu sangat merugikan masyarakat miskin, yang seharusnya gas 3 Kg itu bisa digunakan masyarakat miskin karena sudah disubsidi oleh pemerintah,” ujarnya.(Lubis)
 
	    	 
		    












