METRO,LABUHANBATU | Seorang wartawan di Kebupaten Labuhanbatu, Abi Ridwa Pasaribu SH alias Icun dianiaya 8 orang tak dikenal.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Jend. Ahmad Yani, Perum Ganda Asri 2, No. 16, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, sekira pukul 00.15 wib, Jumat (19/8/2022).
Atas penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dibagian dahi kanan, kening bengkak dan luka gores, bengkak dikedua tangan dan luka memar dibagian tulang rusuk kiri.
Aksi penganiayaan terhadap korban itu pun disaksikan dua orang rekan korban yang pada saat itu berada di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan salah satu saksi mengatakan bahwa para pelaku menggunakan masker, salah satu mengenakan helm dan postur tubuh pelaku berbeda beda, ada yang tinggi tegap dan tinggi kurus dengan suara lantang, para pelaku sekelompok pemuda tersebut mengendarai sepeda motor.
Atas kejadian itu, Abi dengan didampingi rekan-rekannya membuat laporan ke Polres Labuhanbatu dengan nomor registrasi STTLP/B/1196/Yan.2.5/VIII/2022/SPKT RES-LB. Setelah melapor, korban melakukan visum di RSUD Rantauprapat.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pejuang Bravo Lima Kabupaten Labuhanbatu Indramono mengatakan, penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal jelas kejahatan luar biasa.
“Seharusnya jangan main hakim sendiri, ini negara hukum, karena kalau ada pemberitaan wartawan itu sudah menjadi tugas wartawan sebagai Sosial control, tidak boleh main hakim sendiri, kalau ada yang salah silahkan, ada hak jawab,” jelasnya.
“Mari rekan rekan jurnalis Labuhanbatu, kita dukung Polres Labuhanbatu untuk menangkap pelaku dengan memberi informasi agar terungkap dan jelas atas tindakan penganiayaan wartawan, siapa dalangnya?,” tandasnya. (Heri)