METRO,MEDAN | Setelah vidionya viral di media sosial, akhirnya wanita berinisial H (53) berhasil ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.
Tersangka ditangkap dari persembunyiannya disebuah rumah di kawasan Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, Rabu (18/3/2026).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha membenarkan atas penangkapan tersangka H. “Tersangka kita amankan dari persembunyiannya di Kecamatan Delitua pada Rabu, 18 Maret 2026” ucapnya.
Penangkapan berlangsung kondusif tanpa perlawanan berarti, guna penyelidikan lebih lanjut, petugas langsung memboyong tersangka ke Satnarkoba Polrestabes Medan.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan vidio seorang wanita yang terang-terangan menjual sabu di Gang Pasar Senen, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Setelah video tersebut viral, petugas kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kejadian, namun pelaku sempat melarikan diri dari kediamannya.
Pengejaran yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil dengan terlacaknya posisi persembunyian pelaku di wilayah kabupaten tetangga.
Pelaku 2 Kali Masuk Penjara
Terungkap bahwa ternyata pelaku bukan pemain baru dalam dunia peredaran narkoba di Kota Medan. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka merupakan seorang residivis yang sudah pernah merasakan dinginnya sel tahanan sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2016 dan tahun 2020 dalam kasus yang sama.
Saat ini, penyidik Sat Resnarkoba masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang menyuplai sabu kepada tersangka H.















