METRO,SIMALUNGUN | Seorang bocah 5 tahun di Kabupaten Simalungun, harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Itu karena, ia selalu mendapat siksaan dari tantenya, SM (53) sendiri. Beruntung, kasus tersebut berhasil terbongkar setelah tetangga korban melihatnya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Simalungun.
Mendengar laporan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung SH SIK MH langsung turun ke lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar, Jumat (6/10/2023).
“Kami langsung membawa korban ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif yang dibutuhkan,” ucap Kapolres.
Sementara, untuk pelaku sendiri sudah diamankan ke Polres Simalungun.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
“Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak,” katanya lagi.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika ada kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.
“Jangan biarkan kekerasan terjadi dalam lingkungan kita. Laporkan ke polisi jika mengetahui adanya kekerasan agar bisa kami proses dan berikan hukuman yang setimpal bagi pelakunya,” pesan Kapolres, Sabtu (7/10/2023).
Kasus kekerasan ini berawal pada Rabu (4/10/2023), saat itu korban memakan semua rambutan yang ada hingga berserakan. Melihat itu, pelaku langsung marah-marah dan langsung menganiaya korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Zeg)




















