MERTO,TANJUNGBALAI | Dituding terlibat jaringan narkoba, seorang penjual air mineral diamankan di Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, Sabtu (5/2/2022).
Selain dituduh terlibat narkoba, petugas juga mengambil duit Rp 12,5 juta milik, Hendra Tato warga Kampung Baru, Kota Tanjungbalai. Mirisnya lagi, penangkapan Hendra Tato tidak disertai alat bukti.
Alhasil, Efrita Panjaitan yang merupakan istri Hendra Tato tidak terima dan meminta agar suaminya dibebaskan dari dalam sel tahanan Polres Tanjungbalai.
“Suami aku dituduh terlibat jaringan narkoba. Terus suami aku ditangkap tanpa ada barang bukti narkoba,” kata Efrita, Jumat (11/2/2022).
Efrita mengungkapkan, penangkapan suaminya, Hendra Tato terjadi pada Sabtu (5/2/2022) lalu. Saat itu, Hendra yang sehari-harinya berjualan air mineral di rumahnya didatangi beberapa orang yang mengaku dari Sat Narkoba Polres Tanjungbalai.
Selanjutnya, tanpa disaksikan Kepala Lingkungan, petugas langsung menggeledah isi rumah Hendra Tato. Tak ada satu paket narkoba pun ditemukan di dalam rumah Hendra Tato.
Gak sampai disitu, petugas diduga mengambil uang Rp 12,5 juta yang ada di dalam rumah Hendra dengan rincian Rp 11 juta milik anaknya yang baru saja menikah dan Rp 1,5 juta milik keluarga (Abang) Hendra.
“Uang Rp 11 juta punya anak saya, kebetulan baru menikah, terus uang Rp 1,5 juta, itu punya Abang ipar saya untuk modal buka warung,” bebernya.
Usai menggeledah rumah Hendra, petugas tetap membawa Hendra Tato ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai.
“Sampai saat ini uang yang diambil belum dikembalikan,” ungkapnya.
Ia berharap, agar Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk segera membebaskan suaminya karena saat diamankan tidak mendapatkan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.
Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP S Tambunan, saat dikonfirmasi menjelaskan Hendra Toto ditangkap atas pengembangan dari tersangka Delen dengan barang bukti sabu lebih kurang 2,9 gram.
“Semua prosesnya telah dilakukan gelar perkara. Dan Hendra Toto sudah ditahan atas kasus jaringan narkoba,” pungkasnya. (HM)