• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

TSO Tak Hadiri Cek Kesehatan, Razman: Karena Tahapan Hukum Sudah Berjalan

redaksi2
8 Juni 2022
/ News
TSO Tak Hadiri Cek Kesehatan, Razman: Karena Tahapan Hukum Sudah Berjalan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Razman Arif Nasution, kuasa hukum Bupati Padang Lawas (Palas) Nonaktif, Ali Sutan Harahap, kembali menegaskan bahwa kliennya tidak akan memenuhi permintaan maupun perintah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi terkait pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap kliennya.

“Kami telah menggugat Surat Gubsu terkait penunjukan Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Palas di PTUN dan telah masuk dalam tahapan sengketa hukum. Jadi tidak ada alasan untuk memenuhi permintaan Gubsu Edy Rahmayadi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan klien kami di RSUP H Adam Malik,” ungkap Razman saat temu pers dengan wartawan di Hotel Grand Mercure, Jl Sutomo, Medan Timur, Selasa (7/6/2022).

BACA JUGA

Dugaan Union Busting di PT Epson, SPGI Tuntut Kepastian Hukum bagi 11 Pekerja

PC Himmah Langkat Ajak Masyarakat Bijak dan Apresiasi Upaya Peningkatan Kapasitas Desa

Gugatan kliennya di PTUN, kata Razman, sudah pada tahap pembenahan berkas dan pada Kamis 16 Juni 2022 mendatang dijadwalkan untuk sidang kedua.

“Begitu juga laporan kami di Mapolda Sumatera Utara telah diterima dengan dengan nomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT. Dan harapan kami, para terlapor serta saksi dalam laporan segera dipanggil untuk dimintai keterangannya,” tambahnya lagi.

Razman pun meminta pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk tidak memaksakan kehendak, baik terkait pemeriksaan kesehatan ataupun lainnya. “Mari sama-sama kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” katanya.

Ia mengungkapkan keheranannya terkait pemeriksaan di rumah sakit, yang baru dilakukan saat ini, setelah turunnya surat Plt Bupati Palas dan munculnya gugatan dari kliennya.

“Kenapa hal itu tidak dilakukan sebelum keluarnya Surat Penunjukan Plt. Ini kan aneh. Saat itu, sekitar bulan Oktober tahun lalu, dari Biro Otda Sumut dan beberapa tenaga kesehatan mendatangi rumah klien kami, dengan alasan silaturrahmi. Kemudian melakukan cek kesehatan dengan cara ditensi-tensi begitu. Tiba-tiba bulan depannya keluar Surat Penunjukan Plt dengan dasar pemeriksaan alasan kesehatan tadi. Sungguh tidak logis. Semestinya dilakukan pemeriksaan kesehatan secara lengkap di rumah sakit saat itu. Kenapa justru saat ini pihak Pemprovsu baru berinisiatif melaksanakan pemeriksaan di RSUP H Adam Malik, di saat kami telah mendaftarkan gugatan di PTUN dan melaporkannya ke Mapoldasu,” papar Razman.

Terkait sidang pertama gugatan di PTUN terkait pembenahan berkas, Razman mengungkapkan kekecewaannya karena pihak Gubsu hanya mengirimkan utusan dengan surat tugas, tanpa surat kuasa.

“Hakim juga sependapat dengan kami, bahwa seyogyanya perwakilan Gubsu harus dengan surat kuasa, karena ini persoalan hukum,” tambahnya.

Herannya lagi, cetus Razman, di saat bersamaan, Biro Otda Provsu dan tim kesehatan justru hadir lengkap di RSUP H Adam Malik, dengan alasan akan memeriksa kesehatan kliennya.

“Biro Pemerintahan dan Otda Zubaidi malah hadir di rumah sakit. Di sidang PTUN cuma kirim utusan yang tidak berkompeten. Apa maksudnya. Apa Pak Gubernur tahu soal utusan ini? Masalah ini sudah dalam proses tahapan hukum. Jangan coba-coba melakukan upaya yang terlalu memaksa,” cetusnya.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan kapasitas dr Ramlan sebagai tim pemeriksa kesehatan yang memberi pernyataan di sejumlah media.

“Sejak kapan dr Ramlan ini menjadi juru bicara Pemprovsu? Jangan berkomentar melebihi  tupoksinyalah,” katanya lagi.

Seperti diberitakan, Ali Sutan Harahap tidak hadir di pemeriksaan kesehatan lanjutan (tahap kedua) yang dijadwalkan Senin (06/06/2022) kemarin, di RSUPH Adam Malik Medan. Hadir saat itu, tim dokter RSUPH Adam Malik dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sumut, Zubaidi.

GUGATAN dan LAPORAN

Ali Sutan Harahap, akrab dipanggil Tengku Sutan Oloan (TSO), melayangkan gugatan ke PTUN Medan, Senin (23/5/2022).

TSO menggugat Surat Gubernur Sumatera Utara nomor 132/12201/2021 tertanggal 24 November 2021, yang menunjuk Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana tugas Bupati Palas.

Gugatan bernomor registrasi 59 itu, melawan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edi Rahmayadi sebagai Tergugat. Sekda Palas Tergugat 1, Pimpinan DPRD Palas Tergugat 2 dan Dirjen Otda sebagai Tergugat 3,” ungkap Razman di depan Gedung PTUN Medan, didampingi tim kuasa hukum dan keluarga TSO.

Upaya hukum kemudian berlanjut, dengan membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Sabtu sore (4/6/2022), terkait dugaan pidana atas terbitnya Surat Gubsu soal Penunjukan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Palas.

Laporan TSO diterima Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT, terkait pidana UU No 1 tentang KUHP pasal 421 soal penyalahgunaan kewenangan pejabat.

Pelapor, dengan penerima kuasa Donna Siregar, keponakan Ali Sutan Harahap, serta terlapor Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara dan Arpan Nasution, Sekda Palas. (Red)

Tags: gubsu digugat bupati palasheadline
SendShare346Tweet216Send

BeritaTerkait

Dugaan Union Busting di PT Epson, SPGI Tuntut Kepastian Hukum bagi 11 Pekerja

Dugaan Union Busting di PT Epson, SPGI Tuntut Kepastian Hukum bagi 11 Pekerja

28 Oktober 2026
1.1k
PC Himmah Langkat Ajak Masyarakat Bijak dan Apresiasi Upaya Peningkatan Kapasitas Desa

PC Himmah Langkat Ajak Masyarakat Bijak dan Apresiasi Upaya Peningkatan Kapasitas Desa

27 Oktober 2026
1.2k
Satlantas Polres Karo Gencarkan Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Satlantas Polres Karo Gencarkan Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

27 Oktober 2026
1.2k
Dugaan Kematian Tak Wajar Hiras Lumban Batu, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Tuntas

Dugaan Kematian Tak Wajar Hiras Lumban Batu, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Tuntas

25 Oktober 2026
1.2k
Hasil Otopsi, Mayat Yang Ditemukan di Kualuh Hilir Tidak Ada Tanda Kekerasan  

Hasil Otopsi, Mayat Yang Ditemukan di Kualuh Hilir Tidak Ada Tanda Kekerasan  

25 Oktober 2026
1.1k
4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

4 Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah

24 Oktober 2026
1.2k
Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

24 Oktober 2026
1.2k
GEGER! Mayat Pria Mengapung di Parit Sei Lurus Labura, Identitas Korban Mulai Terungkap

GEGER! Mayat Pria Mengapung di Parit Sei Lurus Labura, Identitas Korban Mulai Terungkap

24 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Plt. Bupati Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

23 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

23 Oktober 2026
1.1k
Selanjutnya
Guna Menyelamatkan Ekosistem Danau Toba, Forkopimda Tanah Karo Laksanakan Rapat Kordinasi

Guna Menyelamatkan Ekosistem Danau Toba, Forkopimda Tanah Karo Laksanakan Rapat Kordinasi

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Dugaan Union Busting di PT Epson, SPGI Tuntut Kepastian Hukum bagi 11 Pekerja
News

Dugaan Union Busting di PT Epson, SPGI Tuntut Kepastian Hukum bagi 11 Pekerja

28 Oktober 2026
1.1k

Baca
Eks Karyawati Epson Cari Keadilan, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa

Eks Karyawati Epson Cari Keadilan, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa

28 Oktober 2026
1.2k
PC Himmah Langkat Ajak Masyarakat Bijak dan Apresiasi Upaya Peningkatan Kapasitas Desa

PC Himmah Langkat Ajak Masyarakat Bijak dan Apresiasi Upaya Peningkatan Kapasitas Desa

27 Oktober 2026
1.2k
Satlantas Polres Karo Gencarkan Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Satlantas Polres Karo Gencarkan Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

27 Oktober 2026
1.2k
Sidang Dugaan Korupsi PNBP KSOP Belawan, Kuasa Hukum Cecar Saksi Pelindo soal Pembayaran Jasa Pandu

Sidang Dugaan Korupsi PNBP KSOP Belawan, Kuasa Hukum Cecar Saksi Pelindo soal Pembayaran Jasa Pandu

26 Oktober 2026
1.2k
Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

26 Oktober 2026
1.1k
Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura

Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura

26 Oktober 2026
1.1k
Plt Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Camat Harus Responsif dan Jaga Kepercayaan Publik

Plt Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Camat Harus Responsif dan Jaga Kepercayaan Publik

26 Oktober 2026
1.1k
Dugaan Kematian Tak Wajar Hiras Lumban Batu, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Tuntas

Dugaan Kematian Tak Wajar Hiras Lumban Batu, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Tuntas

25 Oktober 2026
1.2k
Hasil Otopsi, Mayat Yang Ditemukan di Kualuh Hilir Tidak Ada Tanda Kekerasan  

Hasil Otopsi, Mayat Yang Ditemukan di Kualuh Hilir Tidak Ada Tanda Kekerasan  

25 Oktober 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.