METRO,MEDAN | Dua pria yang menyaru sebagai aparat kepolisian, diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Selain mengaku sebagai polisi, keduanya juga melakukan aksi perampokan dengan menggunakan senjata api jenis airsoftgun.
Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan 3 orang wanita yang menjadi korban perampokan oleh kedua pelaku.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku.
Kedua pelaku Budi Salim (28) warga Jalan S. Luhur Psr Melintang Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan Rio Indra Panjaitan (36) warga Jalan Amal No.16-25 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menjadikan, kedua pelaku melakukan aksinya pada 6 Desember 2022 lalu, oleh ketiga korban masing-masing berinisial YD, WS, RD.
Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, keduanya melakukan perampokan dari tiga lokasi hiburan malam yang berbeda.
“Mereka mengincar mangsanya dibeberapa lokasi hiburan malam. Terus mereka membuntuti korban, ditengah jalan mereka langsung melakukan aksinya dengan menyaru sebagai polisi,” beber Fathir, Kamis (22/12/2022).
“Dari hasil rampokan malam itu, mereka berhasil merampok uang Rp 20 juta milik korban dan beberapa perhiasan emas milik korban seperti anting, kalung, gelang dan cincin,” tambahnya.
Kepada wartawan, Fathir kembali menjelaskan, tidak menutup kemungkinan, para pelaku juga melakukan perampokan dengan korban-korban lainnya.
“Saat ini keduanya masih dalam pengembangan. Kita menduga, mereka sudah sering melakukan aksi perampokan dengan modus yang sama. Dari mereka kita amankan senjata api jenis airsoftgun yang tidak ada izinnya,” ujar Fathir.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (HM)


















