METRO, MEDAN | Pihak aparat Kepolisian dari tim gabungan Polda Sumut melakukan penggrebekan di lokasi tempat sarang narkoba yang berada dikawasan padat penduduk di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (30/11/2022).
Adapun kegiatan penggerebekan narkoba tersebut langsung dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama sejumlah pasukan Brimobdasu, Sabhara dan Reserse Narkoba.
Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dimana penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat dan hasil penyelidikan Tim Narkoba.
“Penggrebekan dilakukan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan, Kapolrestabes dan Tim Gabungan bergerak cepat ke TKP melakukan penggerebekan ke lokasi yang disinyalir sebagai tempat sarang narkoba,” ucap Kombes Pol Hadi.
Dijelaskannya lagi, dari lokasi sebanyak 13 orang diamankan sedang mengkonsumsi narkoba di barak-barak yang telah disediakan. Turut juga disita barang bukti satu plastik kecil sabu, satu paket besar ganja seberat 2.200 gram, 30 alat isap, 30 kaca pirex, senjata airsoftgun, 57 unit mesin judi jackpot, 7 unit timbangan elektrik, mesin tembak ikan, 4 unit sepeda motor dan dua unit mobil.
“Jadi tindakan tegas itu terus dilakukan Polda Sumut beserta jajaran sebagai komitmen untuk memberantas segala penyakit masyarakat,” tegasnya.
Dikatakannya kembali dimana Tim gabungan juga menghanguskan dan merobohkan semua barak yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian di lokasi tersebut.
Kombes Pol Hadi menegaskan, jika Polda Sumut dan Polrestabes Medan terus menggencarkan penggerebekan lokasi narkoba yang dapat meresahkan masyarakat.
“Untuk itu kita juga berharap peran aktif masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tandasnya. (Ade)