METRO,LANGKAT | Tim Doktor Forensik Polda Sumatera Utara. melakukan ekshumasi terhadap jenazah M.April diduga korban penganiayaan beberapa hari yang lalu di TPU taman bahagia Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Rabu (9/7/2025)
Di sekitar lokasi ekshumasi terlihat dijaga sejumlah personil polisi ,ekshumasi dilakukan guna mengetahui secara pasti akibat dari kematian korban yang telah dimakamkan pada bulan lalu pada tanggal (9/6/2025) .
Ekshumasi dilakukan merupakan langkah yang diambil Polres Langkat Sektor Polsek Pangkalan Susu,sebagai upaya penyelidikan atas kematian korban yang terindikasi tidak wajar,
Ekshumasi dilakukan terhadap jenazah yang telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban,dugaan kasus penganiayaan ini, penyidik telah memeriksa terhadap enam saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh WR, yang saat ini sudah di tetapkan sebagai tersangka,
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kini pelaku penganiayaan WR telah mendekam di RTP Rumah Tahanan Polsek Pangkalan Susu.untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,
Sebagai bentuk solidaritas puluhan pemuda terlihat di luar police line ,Polisi membentangkan sejumlah poster bertuliskan ” Berikan keadilan hukum kepada M.April” Karena nyawa korban bukan seharga lembu
Usai kegiatan ekshumasi Kapolsek Pangkalan Susu AKP. R Naibaho S.H ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan “Untuk hasi otopsi masih kita menunggu dari rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut. ” Cetusnya .(Surya)


















