METRO,MEDAN | Selain tidak sesuai dengan izin persetujuan bangunan gedung (PBG), sebuah bangunan yang berada di Jalan Tuamang, Kelurahan Siderejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung juga mendapat persoalan dari beberapa warga sekitar.
Pasalnya, gedung berlantai 4 yang rencananya akan dibangun sebuah kos-kosan elit telah merusak beberapa bangunan rumah warga sekitar.
Salah satunya rumah milik, Yuniar M Simanjuntak, menurutnya, bangunan tersebut telah merusak beberapa bagian rumahnya diantaranya bagian depan, bagian dalam dan bagian samping kanan.
Bukan hanya merusak bagian fisiknya saja, rumah milik Yuniar M Simanjuntak juga mengalami kemiringan akibat pondasi bangunan miliknya yang turun.
“Dinding depan retak, terus lantai di dalam rumah juga retak-retak. Terus, rumah saya juga jadi miring akibat pondasi turun, sehingga tidak bisa lagi ditutup pintu samping rumah,” kata Yuniar.
Sementara, pemilik bangunan yang diketahui bernama, Candra Desmana Situmorang sampai saat ini tidak ada etika baik untuk memperbaiki maupun mengganti rugi beberapa bangunan yang rusak.
“Sampai saat ini tidak ada etika baik mereka ganti rugi atau pun memperbaiki rumah saya,” ucap Yuniar.
Yuniar juga mengaku, selain kecewa dengan pemilik bangunan, dirinya juga mengaku kecewa dengan pihak kelurahan dan pihak kecamatan yang tidak bisa menyelesaikan tersebut.
Kuat dugaan, pihak Kelurahan dan Kecamatan sudah “kongkalikong” sama pemilik bangunan, sehingga takut untuk melakukan penindakan terhadap bangunan tersebut.
“Saya kecewa juga pihak kelurahan dan kecamatan juga karena tidak bisa menyelesaikan permasalahan saya. Sudah tiga kali dilakukan mediasi, tapi tidak ada penyelesaiannya. Bahkan, pemilik bangunan beberapa kali dipanggil tidak datang, dan tidak ada tindakan dari pihak kelurahan dan kecamatan. Ada apa?” ungkap Yuniar.
Dari pantauan langsung di lapangan terlihat, sebuah plank persetujuan bangunan gedung (PBG) atas nama Chandra Desmana yang beralamat di Jalan Tuasan dengan jenis bangunan kos-kosan berlantai 3.
Sayangnya, izin PBG berlantai 3 tidak dibangun 4 lantai. Namun begitu, tidak ada tindakan dari pihak kecamatan maupun dinas terkait. (bersambung)


















