METRO,T.BALAI | Desas-desus penangkapan Rahmadi, terduga badar narkoba di Tanjungbalai satu persatu mulai terungkap.
Ternyata, dalang dibalik itu semua adalah Nunung, Tommy dan Sopi. Melalui Rahmadi, mereka bersekutu mengirimkan surat ke Dumas Polda Sumut untuk menghancurkan karir Kompol DK, yang saat itu menjabat sebagai Kanit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut.
Alasan mereka mendumaskan Kompol DK, karena mereka resah akan kehadiran Kompol DK di Tanjungbalai untuk mengungkap jaringan narkoba yang diduga dikoordinir Nunung.
“Saya disuruh Nunung untuk mendumaskan Kompol Dedy. Tujuannya untuk memburukkan karakter pak Dedy, supaya pak Dedy dicopot pangkatnya, dipecat dari kepolisian. Saya disuruh sama Nunung, Tommy dan Sopi. Karena ketidaknyamanan, karena pak Dedy sering sering menangkap di Tanjungbalai dan anggota Nunung,” beber Rahmadi.
Tidak haya itu saya, Rahmadi juga mengakui mendapat upah 3 juta untuk mendumaskan Kompol DK.
“Saya dikasih 3 juta pak, yang kasih anggota si Nunung,” ungkapnya lagi.
Bahkan, secara terang-terangan, Rahmadi menyebutkan bahwa Nunung adalah bandar narkoba.
“Dia bandar narkoba pak” ujar Rahmadi.
Selain Rahmadi yang menyebutkan Nunung adalah bandar narkoba, Mahmudin alias Kacak Lonso sebelumnya juga mengakui bahwa Nunung merupakan bandar narkoba.
Dirinya juga meminta dan mendukung Polri, untuk menangkap jaringan narkoba yang dibawahi Nunung di Tanjungbalai.
“Saya Mahmudin alias Kacak Lonso, mendukung penuh Polri untuk memberantas jaringan narkoba di Tanjungbalai khususnya yang dubawahi Amri alias Nunung,” ungkap Kacak Lonso.
Menyikapi hal tersebut, Hans Silalahi SH MH, selalu pengacara Kompol DK meminta agar Polda Sumut segera melakukan penangkapan terhadap Nunung dam Tommy yang telah membuat kegaduhan.
“Saya minta agar Polda Sumut segera menangkap Nunung dan Tommy, dan mengusut Nunung dan Tommy yang diduga merupakan dalang dibaliknya surat Dumas atas pencemaran nama baik klaen saya,” tegasnya. (HM)
















