• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 24 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Terlibat Konsumsi Sabu, Oknum Polsek Pancur Batu Terancam Dipecat

redaksi2
14 Juni 2023
/ News
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN-Polda Sumut bakal memecat seorang oknum anggotanya dari Polsek Pancur Batu karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Oknum Polsek Pancur Batu yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu bernama CS dengan pangkat terakhir Brigadir Kepala (Bripka).

BACA JUGA

Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci

Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang

Bripka CS yang saat ini masih dalam pembinaan, ditangkap Propam Polrestabes Medan, pada Senin ( 18/4/2022).

Bripka CS ditangkap Propam Polrestabes Medan lantaran kedapatan menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di kawasan tanah garapan di Jalan Jermal, Medan.

Usai diamankan Propam Polrestabes Medan, Bripka CS kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, pada Selasa, 19 April 2022.

Berita inipun sempat viral di media sosial, media online maupun cetak baik lokal maupun nasional.

Informasi yang beredar di Polrestabes Medan, ia pun akan menjalani sidang kode etik pada hari Rabu ( 14/6/2023 ) hingga terancam PTDH.

Tak hanya kasus narkoba, Bripka CS juga telah berulang Kali ( lebih kurang 5 kali ) dibina hingga ia layak mendapatkan hukuman seberat-beratnya hingga sanksi pemecatan dari dinas kepolisian.

Salah satu kasusnya yang lain diantaranya adalah melakukan pemerasan pada masyarakat saat ia masih berdinas di Polsek Patumbak beberapa waktu lalu.

Atas kejadian itu ia pun dihukum selama 8 bulan di LP Tanjung Gusta

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat dimintai pendapatnya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi Selasa (13/6/2023) sore menuturkan, Bripka CS akan mendapatkan sanksi yang sangat tegas dari Kapolda Sumatera Utara.

Disebutkannya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sangat berkomitmen dan sangat tegas dengan perilaku-perilaku oknum anggota Polri yang menyimpang, melanggar kode etik.

Terlebih melakukan pembuatan pidana, sanksi tegas yang selama ini diberlakukan terhadap oknum -oknum anggota Polri yang terlibat narkoba itu ancaman hukumannya adalah PTDH.

“Apa lagi perbuatan melanggar itu sudah berulang kali dilakukan apa lagi di Internal Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Karena itu, pihak kepolisian tetap komitmen dalam menegakkan hukum kepada anggota yang menyalahi aturan.

“Tidak ada ditutup – tutupi semua yang salah ditindak tegas sesuai aturan di kepolisian, ” tandas Kombes Hadi Wahyudi. ( red)

 

Tags: Konsumsi SabuOknum PolisiTerancam Dipecat
SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci

Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci

23 April 2026
1.2k
Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang

Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang

23 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027

Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027

23 April 2026
1.1k
MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

22 April 2026
1.2k
Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot

Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot

22 April 2026
1.1k
Petani Di Kecamatan Tigabinanga Susah MendapatKan Pupuk Bersubsidi  

Petani Di Kecamatan Tigabinanga Susah MendapatKan Pupuk Bersubsidi  

22 April 2026
1.2k
Tim Gabungan Berhasil Tangkap 2 Pelaku Begal di Jalan Ileng

Tim Gabungan Berhasil Tangkap 2 Pelaku Begal di Jalan Ileng

22 April 2026
1.1k
P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Selanjutnya

Penyelundupan Narkoba Antar Lintas Provinsi Terbongkar, 135 Kilogram Sabu Lebih Diamankan

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci
Metro

Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci

23 April 2026
1.2k

Baca
AKBP Rosef Efendi Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional Komitmen Jaga Kamtibmas

AKBP Rosef Efendi Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional Komitmen Jaga Kamtibmas

23 April 2026
1.1k
Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang

Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang

23 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027

Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027

23 April 2026
1.1k
Gubernur Sumatera Utara Lepas Pengiriman Tahap 3 Cabai Merah Karo ke Palangka Raya

Gubernur Sumatera Utara Lepas Pengiriman Tahap 3 Cabai Merah Karo ke Palangka Raya

23 April 2026
1.1k
MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

22 April 2026
1.2k
Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot

Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot

22 April 2026
1.1k
Petani Di Kecamatan Tigabinanga Susah MendapatKan Pupuk Bersubsidi  

Petani Di Kecamatan Tigabinanga Susah MendapatKan Pupuk Bersubsidi  

22 April 2026
1.2k
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Sertijab Dan Pelantikan Pejabat Utama

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Sertijab Dan Pelantikan Pejabat Utama

22 April 2026
1.1k
Tim Gabungan Berhasil Tangkap 2 Pelaku Begal di Jalan Ileng

Tim Gabungan Berhasil Tangkap 2 Pelaku Begal di Jalan Ileng

22 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.