• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi PPKS, Kejaksaan Negeri Langkat Menerima Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Dari Penyidik Polres Langkat

harian metro
10 Agustus 2023
/ News
Terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi PPKS, Kejaksaan Negeri Langkat Menerima Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Dari Penyidik Polres Langkat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LANGKAT : Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) di Desa Vesilan Bukit Oembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021 atas nama tersangka berinisial S, DH ,SUG ,ISG dan AO.Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 12.10 Wib

” JPU pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat, menerima penyerahan tersangka inisial AO, DH, SUG, dan ISG dari Tim Penyidik Polres Langkat terkait dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) di Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2021.” Sebus Kasi Intel Sabri Fitriansyah Marbun, S.H

BACA JUGA

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

Sementara sebelumnya pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 Wib, JPU pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat, menerima penyerahan tersangka inisial S dari Tim Penyidik Polres Langkat terkait dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) di Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2021.

Bahwa tersangka inisial S (47), DH (28), SUG (58), dan ISG (25) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat, dengan dugaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Setelah pemeriksaan selesai, Jaksa Penuntut Umum melakukan Penahanan terhadap tersangka insisial S (47), AO (30), DH (28), SUG (58), dan ISG (25) untuk kemudian perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Kelas I A di Medan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Bapak Mei Abeto Harahap, S.H.,M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, S.H dalam keterangannya menyampaikan

” Bahwa pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tersebut merupakan suatu rangkaian dalam proses penanganan perkara sesuai dengan tugas Kejaksaan sebagai Lembaga yang berwenang melakukan Penuntutan.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, S.H.,M.H telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara tersebut ditahap Persidangan ,ujar Sabri Marbun.

Bahwa berdasarkan hasi BPKP Nomor: PE.03.03/SR-20/PW-02/5.2/2022 Tanggal 21 September 2022 dengan hasil perhitungan kerugian Negara sebesar Rp. 29.010.000.000,- (dua puluh Sembilan Milyar sepuluh juta rupiah).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, S.H, menjelaskan,

” Tersangka yang diserahkan oleh Tim Penyidik Polres Langkat ke Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat dilakukan penahanan agar proses persidangan bisa berjalan tanpa hambatan.

Tujuan penahanan untuk memudahkan proses persidangan secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan,” ujarnya (Rudi)

SendShare335Tweet209Send

BeritaTerkait

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

7 Agustus 2026
1.2k
Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

6 Agustus 2026
1.2k
Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

6 Agustus 2026
1.2k
Gereja & Yayasan Wesley Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Polres Karo

Gereja & Yayasan Wesley Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Polres Karo

6 Agustus 2026
1.1k
Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

6 Agustus 2026
1.2k
Mempererat Silaturahmi, Kakankemenag Kunjungi KUA Kecamatan Kualuh Leidong

Mempererat Silaturahmi, Kakankemenag Kunjungi KUA Kecamatan Kualuh Leidong

6 Agustus 2026
1.2k
Pemkab Langkat Tegaskan Pengunduran Diri Kadis Pendidikan Murni Alasan Keluarga

Pemkab Langkat Tegaskan Pengunduran Diri Kadis Pendidikan Murni Alasan Keluarga

4 Agustus 2026
1.2k
Polsek Binjai Timur Gerak Cepat, Trio Curanmor Dibekuk

Polsek Binjai Timur Gerak Cepat, Trio Curanmor Dibekuk

4 Agustus 2026
1.2k
Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Latih Paskibraka Jelang HUT RI ke-81

Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Latih Paskibraka Jelang HUT RI ke-81

4 Agustus 2026
1.2k
Imbauan Resmi: Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Sinabung Masuk Level 2

Imbauan Resmi: Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Sinabung Masuk Level 2

4 Agustus 2026
1.2k
Selanjutnya
Syah Afandin Hadiri Pembukaan STQ di Kecamatan Stabat  

Syah Afandin Hadiri Pembukaan STQ di Kecamatan Stabat  

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Anggota DPRD Sumut, Viktor Silaen.
Sumut

Dewan Usul BUMD Sumut Kelola Rumput Laut Nias Utara dari Hulu ke Hilir

7 Agustus 2026
1.1k

Baca
Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara bersama-sama Gubsu Bobby Nasution meninjau pembangunan infrastruktur dan budidaya hasil laut di Nias Utara, Kamis (6/8/2026).

Kolaborasi Apik Gubsu-DPRD Sumut-Warga di Nias Utara: Jalan Rusak Puluhan Tahun Akhirnya Diperbaiki

7 Agustus 2026
1.1k
Ketua Garda Pemuda NasDem Kota Gunungsitoli, Okfanaroo Harefa

Warga Kepulauan Nias Siap Kawal Program Berkantor Gubsu Bobby Nasution

7 Agustus 2026
1.1k
Wali Kota saat menjadi narasumber dalam dialog podcast bertajuk "SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting" yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi di Radio Dis FM, Jalan Yos Sudarso, Kamis (6/8/2026).

Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebingtinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

7 Agustus 2026
1.1k
KPPU Kanwil I dan Ditintelkam Polda Sumut Awasi Distribusi dan Harga Semen

KPPU Kanwil I dan Ditintelkam Polda Sumut Awasi Distribusi dan Harga Semen

7 Agustus 2026
1.1k
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

7 Agustus 2026
1.1k
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

7 Agustus 2026
1.2k
Kuasa Hukum Benny Nasution Nilai JPU Memaksakan Dakwaan dalam Kasus MFF 2024

Kuasa Hukum Benny Nasution Nilai JPU Memaksakan Dakwaan dalam Kasus MFF 2024

7 Agustus 2026
1.1k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di dampingi sejumlah OPD menerima audiensi Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) di kediaman sementaranya di Gunungsitoli, Rabu (5/8/2026). Foto/Diskominfo Sumut

Gubernur Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias

6 Agustus 2026
1.1k
Duta Genre Harus Jadi Penggerak Remaja

Duta Genre Harus Jadi Penggerak Remaja

6 Agustus 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.