MEDAN,TUNTUNGAN | Walaupun Kapolda Sumut Irjen Pol Pasca Putra Simanjuntak, M.SI, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kapolres agar menghentikan semua praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum masing-masing
Namun, masih ada juga instruksi orang nomor satu di kepolisian Sumatera Utara yang mengabaikannya. Salah satunya, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu C Simanjuntak.
Pasalnya, di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan masih saja marak aktivitas perjudian bekedok game ketangkasan sejenis tembak ikan. Bahkan, bukan hanya perjudian ketangkasan saja yang menjamur, perjudian dadu dan togel juga semakin eksis.
Praktik perjudian yang beromset ratusan juta ini miris tak tersentuh hukum sedikitpun.
Adapun berapa lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan diantanya di Kelurahan Lauci, Medan Selayang, Namogajah, Kelurahan Selayang dan di Jalan Flamboyan Raya.
Tak sampai disitu, usaha haram itu sampai ke merambah hingga kawasan pemukiman padat penduduk
Salah seorang warga yang berada dikawasan Medan Tuntungan, Rudi (52) berharap agar pihak terkait serius menangani bentuk perjudian tembak ikan tersebut karena banyak dampak yang ditimbulkan dari bisnis ilegal tersebut.
“Sudah selayaknya aparat penegak hukum memberantas judi tembak ikan tersebut karena keberadaannya sudah sampai ke pelosok desa,” sebutnya.
Sementara, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak,SS, saat dikonfirmasi wartawan terkat adanya praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kamis (20/1/22) enggan berkomentar. (HM)