• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 18 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Tak Terbukti Korupsi 2,9.Miliar, Hakim Vonis Bebas, Daulat Napitupulu dan Istrinya

redaksi2
6 Juni 2023
/ News
Tak Terbukti Korupsi 2,9.Miliar, Hakim Vonis Bebas, Daulat Napitupulu dan Istrinya
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN Daulat Napitupulu dan Lumongga Marsalina Aruan akhirnya divonis bebes oleh majelis hakim diketuai Dahlan Tarigan. Pasangan suami istri ini dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan korupsi Rp 2,9 miliar.

“Mengadili dan menyatakan terdakwa Daulat Napitupulu dan terdakwa Lumongga Marsalina Aruan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) baik dalam dakwaan primer dan subsider,” kata Majelis Hakim Dahlan Tarigan dalam amar putusannya.

BACA JUGA

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol

Sidang yang digelar secara langsung diruang cakra IX Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa untuk membebaskan  kedua terdakwa dari tahanan serta memulihkan, harkat dan martabatnya.

“Kedua terdakwa tidak terbukti bersalah, memerintahkan Jaksa untuk membebaskan kedua terdakwa dari tahanan serta memulihkan, harkat dan martabatnya,”tegas Majelis Hakim.

Ditempat yang sama Majelis Hakim Dahlan juga memvonis bebas mantan Kakan BPN Kabupaten Toba Saut Simbolon dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) baik dalam dakwaan primer dan subsider.

“Memerintahkan JPU untuk mengeluarkan terdakwa Saut Simbolon dari tahanan serta mengembalikan hak terdakwa Saut Simbolon baik itu kedudukan dan harkat serta martabatnya,”sebut Majelis Hakim.

Menyikapi putusan Majelis Hakim JPU pada Kejari Tobasa mengatakan melakukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas tersebut.

Usai membacakan putusannya, dan mendengar sikap JPU selanjutnya Majelis Hakim menutup sidang. ” Sidang ini telah selesai dan ditutup,”bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.

Sebelumnya JPU menuntut kedua terdakwa  6,5 tahun penjara. Serta denda Rp 200 juta dengan subsider 3 bulan penjara. Kedua terdakwa juga dibebankan uang pengganti sebesar Rp 2,9 miliar. 

Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, JPU akan menyita dan melelang harta benda terpidana. Bila juga nantinya tidak mencukupi menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana 1 tahun penjara.

Sedangkan terdakwa Saut Simbolon dituntut pidana 4 tahun penjara  dan denda berikut subsidair sama dengan terdakwa Daulat Napitupulu dan Lumongga Marsaulina Aruan. 

Sedangkan, Saut Simbolon  tidak dituntut membayar UP kerugian keuangan negara.

Sebelumnya diketahui, awalnya kedua terdakwa pada tahun 2017, PT Dok Bahari Nusantara selaku perusahaan penyedia jasa pembuatan kapal mendapatkan pekerjaan untuk membuat kapal jenis roro untuk melayani transportasi di sekitar wilayah Danau Toba.

Selanjutnya  PT Dok Bahari Nusantara mencari lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembuatan. Setelah dari hasil pencarian ditetapkan bahwa lokasi yang cocok adalah lahan di Muara Sungai Asahan Desa Parparean II Kec. Porsea Kab. Toba.

Sementara itu atas pemberitahuan Kepala Desa Parparean II Tumbur Napitupulu bahwa lahan yang digunakan PT Dok Bahari Nusantara merupakan lahan milik Daulat Napitupulu dengan bukti berupa Surat Keterangan Hak Milik yang diterbitkan oleh Kepala Desa Parparean II Kecamatan Porsea Kabupaten Toba atas nama Daulat Napitupulu No.470/116/2033/2015 tanggal 26 Juli 2015.

Sedangkan terdakwa Daulat mengajukan permohonan sertifikat hak milik kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Toba untuk lahan yang disewakan saksi Daulat Napitupulu kepada PT. Dok Bahari Nusantara. 

Namun langkah itu kandas karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau suatu tindakan hukum yang tidak sah serta menunjukkan adanya niat jahat dari keduanya dalam rangka upaya memperoleh hak milik atas tanah di Muara Sungai Asahan Desa Parparean II Kec. Porsea Kab. Toba dengan cara mengaburkan atau memanipulasi asal usul penguasaan tanah tersebut.

Selain terdakwa Daulat Napitupulu dan terdakwa Lumongga Marsaulina Aruan sejak tahun 2008 sampai tahun 2020 merupakan warga yang berdomisili di Kota Medan sehingga tidak pernah menguasai secara langsung dan berturut-turut lahan di Muara Sungai Asahan Desa Parparean II Kec. Porsea Kab. Toba tersebut. Termasuk juga tidak pernah menerima warisan atas lahan tersebut yang dibuktikan dengan tidak adanya surat keterangan waris yang sah.(Red)

 

Tags: 9 MiliarDaulat Napitupulu dan IstrinyaHakim Vonis BebasTak Terbukti Korupsi 2
SendShare322Tweet202Send

BeritaTerkait

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (17/4/2026).

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

17 April 2026
1.2k
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erwin Hotmansah Harahap menerima kunjungan Kepala Kantor perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan, Jimmy Ardianto di Ruang Kerja, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M. Said Medan, Jumat (17/4/2026).

Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol

17 April 2026
1.2k
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

17 April 2026
1.2k
Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

17 April 2026
1.1k
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap resmi dilantik secara daring oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf sebagai Koordinator Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447/2026 Embarkasi Medan di Aula Madinatul Munawwarah Asrama Haji Medan Jalan AH.Nasution Kota Medan, Jumat (17/4/2026).

Menteri Haji dan Umrah Lantik Pj Sekdaprov Sumut Jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

17 April 2026
1.1k
Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

17 April 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di damping sejumlah OPD, menerima audiensi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Rudy Brando Hutabarat bersama ekonom senior dan pakar investasi nasional Hendri Saparini, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No 41, Medan, Kamis (16/4/2026).

Apresiasi Masukan BI dan Ekonom, Bobby Nasution Dorong Terobosan Ekonomi Sumut Berbasis Potensi Lokal

16 April 2026
1.2k
Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumut Kahiyang Ayu menghadiri acara peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 sekaligus Hari Jadi Provinsi Sumut ke-78, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (14/4/2026).

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan

16 April 2026
1.2k
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026).

Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi

16 April 2026
1.2k
Zainul Abdi Nasution

Didukung Mayoritas Wartawan, Zainul Abdi Nasution Siap Pimpin Persatuan Wartawan Pemko Medan

16 April 2026
1.2k
Selanjutnya

Lulusan Psikologi Dibutuhkan Dunia Kerja, Ini yang Diterapkan USM Indonesia

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (17/4/2026).
Sumut

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

17 April 2026
1.2k

Baca
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erwin Hotmansah Harahap menerima kunjungan Kepala Kantor perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan, Jimmy Ardianto di Ruang Kerja, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M. Said Medan, Jumat (17/4/2026).

Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol

17 April 2026
1.2k
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

17 April 2026
1.2k
Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

17 April 2026
1.1k
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap resmi dilantik secara daring oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf sebagai Koordinator Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447/2026 Embarkasi Medan di Aula Madinatul Munawwarah Asrama Haji Medan Jalan AH.Nasution Kota Medan, Jumat (17/4/2026).

Menteri Haji dan Umrah Lantik Pj Sekdaprov Sumut Jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

17 April 2026
1.1k
Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

17 April 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di damping sejumlah OPD, menerima audiensi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Rudy Brando Hutabarat bersama ekonom senior dan pakar investasi nasional Hendri Saparini, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No 41, Medan, Kamis (16/4/2026).

Apresiasi Masukan BI dan Ekonom, Bobby Nasution Dorong Terobosan Ekonomi Sumut Berbasis Potensi Lokal

16 April 2026
1.2k
Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumut Kahiyang Ayu menghadiri acara peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 sekaligus Hari Jadi Provinsi Sumut ke-78, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (14/4/2026).

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan

16 April 2026
1.2k
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026).

Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi

16 April 2026
1.2k
Zainul Abdi Nasution

Didukung Mayoritas Wartawan, Zainul Abdi Nasution Siap Pimpin Persatuan Wartawan Pemko Medan

16 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.