METRO,PANCUR BATU | Meskipun telah menabrak Junaidi Ginting (28) pengendara sepeda motor Honda BK 3370 OH warga Desa Bintang meriah Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang, Kepala Desa Tanjung Sena Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang Julianus Kaban belum juga ditahan oleh aparat penegak hukum.
Akibatnya, sejumlah warga dan keluarga korban merasa kecewa dengan kinerja petugas kepolisian sektor Pancurbatu.
“Kenapa Julianus Kaban belum juga ditahan, sudah jelas-jelas ia telah menabrak yang menyebabkan Junaidi Ginting meninggal dunia,” ujar warga dan keluarga korban bertanya.
Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, jangan mentang-mentang, ia (Julianus Kaban-red) Kepala Desa tidak ditahan meskipun telah menghilangkan nyawa orang,” terang salah seorang warga Desa Tanjung Sena ST Ginting.
Lanjut dikatakan tokoh masyarakat Desa Tanjung ini, ia dan warga lainnya berharap agar aparat kepolisian dapat bertindak adil dan tidak membeda-bedakan dalam menjalankan tugas,” terang ST Ginting.
Masih kata ST Ginting, pada saat kejadian laka lantas yang merenggut nyawa Junaidi Ginting, Jumat (17/9) sekitar jam 15.00 wib, Julianus Kaban Kepala Desa Tanjung Sena Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang kan masih jam kerja, jadi apa tujuan apa kepala Desa meninggalkan tugasnya,” terang ST Ginting bertanya.
Untuk itu, ST Ginting dan warga lainnya meminta Camat Biru-Biru dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan memberikan sangsi dengan men-non aktifkan Julianus Kaban Sebagai Kepala Desa.
Selain kesalahannya meninggalkan kantornya saat jam dinas, Julianus Kaban juga pantas di non-aktifkan untuk mempermudah petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terkait kesalahannya yang menabrak Pengendara sepeda motor hingga tewas,” terang ST Ginting yang diamini warga lainnya.
Sekedar mengingatkan, Mobil Daihatsu Xenia BK 1106 AAG yang dikemudikan Julianus Kaban datang dari arah Medan – Berastagi, sementara sepeda motor Honda BK 3370 OH yang dikendarai Junaidi Ginting Datang dari Arah Berastagi menuju Medan.
Setibanya dilokasi kejadian, jalan agak menikung dan berlubang.
Saat itu Mobil Daihatsu Xenia BK 1106 AAG yang dikendarai Julianus Kaban berbelok kekanan dan melewati garis pembatas jalan untuk mendahului Mobil Pribadi yang tidak diketahui platnya.
Disaat bersamaan, dari arah yang berlawanan datang sepeda Motor Honda BK 3370 OH yang dikendarai Junaidi Ginting juga berbelok kekanan melewati garis pembatas jalan untuk menghindari jalanan berlubang yang ada didepannya.
Akibat keduanya mengambil jalan terlalu kanan, tabrakan tak terhindarkan yang membuat Junaidi Ginting terpental ke aspal dan terpaksa dilarikan ke RS Adam Malik Medan untuk mendapatkan perawatan.
Namun sayang, setelah beberapa waktu dirawat, Junaidi Ginting meninggal dunia.(ali)