METRO,SIANTAR | Tahanan kasus penipuan yang mendekam di sel Lapas Klas IIA Siantar dikabarkan melarikan diri, Rabu (18/8/2021).
Informasi yang didapat, tahanan yang melarikan diri berinisial BA yang terjerat kasus penipuan kelapa sawit yang mengakibatkan korbannya merugi Rp 242 juta lebih.
Larinya tahanan Lapas Klas IIA Siantar ini juga dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Simalungun Ratno Pasaribu.
Menurutnya, BA kabur dengan modus sebagai tamu dan menggunakan ID card Perbakin yang ia punya.
“Dia kabur dengan motifnya sendiri, berdasarkan info yg kami dapat, dia (kabur) dengan modus sebagai tamu, menggunakan ID card Perbakin yang dia punya. Itu info kami terima dari lapas. Untuk lebih jelas ke Lapas aja bang,” kata Ratno. (*/HM)