METRO,KARO | Polres Tanah Karo mendata warga untuk menerima bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN2) sesuai Program Pemerintah, tepatnya bantuan itu dibagikan kepada PKL sepanjang jalan Letnan Rata Perangin-Angin Kabanjahe, Minggu (24/4/2022).
Pemerintah membuat program kebijakan dan menugaskan TNI dan POLRI untuk menyalurkan Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan 2 (BTPKLWN2) yang terdampak Covid-19 dalam PPKM di seluruh Indonesia.
Hal ini diutarakan oleh Aiptu Novico Sitanggang kepada wartawan, bahwa penerima mamfaat bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan 2 (BTPKLWN2) yang belum pernah mendapat bantuan akan di data, agar nantinya masyarakat dapat terbantu dalam perekonomian.
Aiptu Novico menambahkan, Polres Tanah Karo memberikan penugasan jajarannya untuk mendata warga Pedagang Kaki Lima (PKL) serta warung agar mendapat secara merata sesuai kebijakan Pemerintah yang dituangkan dalam peraturan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Program bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan 2 (BTPKLWN2) berbeda dengan bantuan lainya, perbedaannya cukup simpel hanya dilengkapi KTP dan izin usaha, kemudian diteruskan dengan dokumentasi,” tuturnya. (R Pardede)