METRO,PANCUR BATU | Banyaknya truk pengangkut bahan material dari lokasi galian C yang diduga tanpa ijin membuat kemacetan di pajak pancur batu khususnya di Simpang Namorih Kecamatan Pancur Batu.
Truk-truk tersebut mengambil bahan material dari lokasi galian c yang diduga tanpa izin.
Menurut warga, galian C ilegal berada di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu dan Desa Kwala Lau Bicik, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
Amatan wartawan, Sabtu (6/11/2021) siang jam 14.00 wib, selain meluluh lantakan aliran sungai, galian C yang diduga tanpa izin tersebut juga menghancurkan “kulit bumi”.
Meski sudah berlangsung lama aktifitas galian C yang diduga tanpa izin tersebut tidak pernah ditindak oleh Pemkab Deliserdang dan Muspika Pancur Batu dan Kutalimbaru.
Akibat tidak adanya tindakan dari Pemkab Deliserdang, masyarakat menuding kalau para pengusaha telah memberikan “imbalan” untuk tutup mata.
Sementara itu, Camat Pancur Batu Sandra Dewi SSTP yang pernah dikonfirmasi wartawan melalui selulernya beberapa hari yang lalu mengatakan akan mempertanyakan permasalahan galian C yang diduga tanpa ijin kepada Kasi Trantib.
Sementara, Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedi Dharma SH yang dikonfirmasi wartawan Sabtu (6/11) siang jam 14.35 wib melalui Kanit Lantas Iptu Rizal SH terkait banyaknya truk pengangkut bahan material dari lokasi galian C yang diduga tanpa izin dan menjadi penyebab kemacetan mengatakan, pihaknya akan melakukan razia terhadap surat-surat truk. (Li)