METRO,MEDAN | Hingga saat ini, Walikota Medan belum juga mencairkan honor untuk Bilal Mayit dan penggali kubur sesuai dengan yang dijanjikan Walikota Medan Bobby Afif Nasution.
Terkait hal tersebut, Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan penggali kubur, Pusman pun menagih janji tersebut ke Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Rabu (18/8/2021).
Menurut Pusman, mulai dari Kelurahan hingga Kecamatan dirinya sudah memberikan data Bilal Mayit dan Penggali Kubur ke Pemko Medan.
“Hingga saat ini, honor kami belum dibayarkan. Sepertinya kami belum Merdeka di tengah pekik Kemerdekaan RI ke 76 ini,” kata Pusman.
Pusman menyatakan, tidak ada informasi satu pun yang mereka terima dari aparat Pemko Medan baik di tingkat kelurahan dan kecamatan tentang proses pencairan honor ini.
“Harusnya ada informasi soal kepastian honor ini dicairkan atau tidak sehingga kami tidak menunggu-nunggu. Yang sedihnya saya bang, saya dicurigai oleh anggota sudah ada kongkalikong karena diam saja, padahal saya sudah teriak-teriak agar Wali Kota Medan segera memberikan kepastian soal honor ini,” ujarnya.
Pusman menyingkap kembali janji Bobby dan Aulia ketika waktu kampanye bersama dengan bilal mayit dan penggali kubur ketika itu yang menjanjikan akan menaikkan honor mereka bahkan kami akan dimasukkan ke BPJS Kesehatan seluruh anggota bilal mayit dan penggali kubur.
“Dulu waktu kampanye janjinya akan menaikkan honor bilal mayit dan penggali kubur bahkan kami akan dimasukkan dalam program BPJS kesehatan. Sekarang yang sudah ada tak cair-cair, anggota di bawah sudah mengeluh,” ungkapnya.
Pusman menjelaskan bahwa honor yang Rp300 ribu perbulan itu diyakini hanya untuk membeli kebutuhan pokok saja apalagi anggota bilal mayit dan penggali kubur ekonominya kurang baik terlebih lagi di masa Pandemi Covid-19 ini.
“Jadi kami berharap agar segeralah dituntaskan persoalan ini. Belum lagi sudah ada dua anggota bilal mayit dan penggali kubur yang sudah terdata mendapatkan honor meninggal dunia beberapa hari lalu. Jadi ini menjadi dilematis mereka belum dapatkan honornya tapi sudah meninggal. Saya tidak tahu apakah bisa honor itu dialihkan ke ahli warisnya,” ujarnya.
Sementara, Kadis Sosial Kota Medan H Endar Sutan Lubis mengatakan belum dicairkannya honor bagi bilal mayit dan penggali kubur itu karena terkait administrasi pendataan serta peralihan pembayaran.
“Dulu, kata Endar pembayaran dilakukan oleh Bagian Sosial dan Pendidikan Setda Kota Medan sekarang dialihkan ke kami. Jadi kami harus melakukan pendataan yang valid agar tidak bermasalah,” katanya.
“Setelah pendataan beres maka akan diserahkan ke Wali Kota Medan untuk SK kan bagi yang menerima honor itu. Setelah itu barulah honor bisa dicairkan,” ungkapnya.
Endar berjanji dalam waktu 2 hari ini honor bilal mayit dan penggali kubur sudah bisa dibayarkan. (*/HM)

















