METRO,BINJAI | Wakil Walikota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu STP MP bersama Pimpinan dan anggota DPRD Binjai menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan Bersama Ranperda Kota Binjai Tentang Perubahan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD Kota Binjai, Rabu (28/9/2022) sore.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu menyampaikan bahwa, yang menjadi prioritas bersama adalah bagaimana program dan kegiatan yang diakomodir dalam P-APBD ini berpihak untuk kepentingan masyarakat dan dalam rangka kemajuan Kota Binjai.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa pembahasan ranperda ini telah menguras energi, waktu dan pemikiran bersama. Akan tetapi dengan semangat akan tugas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat dan Kota Binjai, Ranperda P-APBD ini dapat dituntaskan dan disetujui bersama pada hari ini,” ungkap Rizky Wakil walikota Binjai
Pada kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Komisi di DPRD Kota Binjai, atas komitmen dan kerjasama selama proses pembahasan Ranperda tersebut.
Sebagai Wakil Walikota Binjai, H. Rizky Yunanda Sitepu juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera merealisasikan setiap kegiatan yang telah ditetapkan.
Namun, pada saat rapat Paripurna tersebut, dirinya sempat menyayangkan kekesalannya terhadap beberapa Kepala Dinas, yang tidak menghadiri rapat Paripurna di gedung DPRD Binjai.
Menurutnya, bagi Kepala Dinas yang tidak hadir dalam rapat tersebut dengan alasan yang tidak, pantas untuk mendapat tindakan tegas. “Bila perlu diganti kadis-kadis yang tidak hadir itu. Karena ini rapat penting, jadi saya sarankan untuk diganti,” katanya.
Selain Walikota Binjai, Wakil Walikota Binjai H.Rizky Yunandan Sitepu SSTP.MP yang hadir, hadir juga Dandim 0203/Lkt diwakili Danramil 16/ BU, Wakil Ketua DPRD Kota Binjai dari Fraksi PDI-P Syarif Sitepu, para Ketua Komisi di DPRD Kota Binjai, Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos, para pimpinan OPD di Pemko Binjai, serta para Camat dan Lurah. (Juntak)