METRO,ASAHAN | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan residivis narkoba I (43)di Jalan Pramuka Gang Rukun Kel. Tebing Kisaran Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.
Sebelum melakukan penangkapan, tim Opsnal terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dijadikan tempat transaksi narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku berinisial I (43). Dari tersangka juga diamankan barang bukti narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,92 gram.
Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang yang akan diedarkan.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut.
“Sat Resnarkoba Polres Asahan akan terus melaksanakan perintah Kapolda Sumut melalui Kapolres Asahan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres Asahan,” ucap Kasat Narkoba Polres Asahan. (*)













