METRO,TANJUNG BALAI | Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melakukan patroli perairan menghentikan sebuah kapal nelayan KM Barokah untuk dilakukan pemeriksaan sat memasuki perairan TanjungbaIai. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan, Rabu (3/8/2022).
Patroli perairan dilaksanakannya untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpres dan narkoba.
Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar sebelum melaut dilaksanakan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Rabu Tanggal 03 Agustus 2022, sekitar Pukul 00.25 Wib, kapal Patroli II – 1023, Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 47,514″ E = 99° 49′ 28,254″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasar.
“Hasil pemeriksaan dari kapal yang bernama KM. Barokah dokumen kapal tidak lengkap yang dinakhodai oleh Saripudin Hasibuan. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.
“Kapal yang berpenumpang sebanyak Tiga orang tersebut tidak bermuatan atau kosong, selanjut kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(heri)