METRO,SIMALUNGUN | Jasman Sinaga, warga Dusun Marubun Pane, Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, ditangkap polisi.
Pria 44 tahun tersebut diringkus setelah melakukan pembunuhan terhadap Jondriaman Simarmata (41), teman sekampungnya, Jumat (22/4/2022) malam.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di halaman rumah ibu korban, Dusun Marubun Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh Harianmetro.id, awalnya, Jasman dan Jondriaman bertengkar di lokasi kejadian. ibu korban Antauli boru Girsang yang sedang tidur di dalam rumah pun terbangun. Melihat pertengkaran, Antauli melerai keduanya. Saat mencoba melerai, pelipis mata Antauli terkena pukulan.
Di tengah pertengkaran yang terjadi, Jondriaman kemudian mencoba berjalan masuk ke dalam rumah. Namun tiba-tiba, Jondriaman terjatuh dan tergeletak di depan pintu masuk rumah.
Tak hanya itu, dada Jondriaman pun berlumuran darah. Melihat itu, Antauli berteriak meminta tolong. Sementara, Jasman langsung melarikan diri.
Mendengar teriakan tersebut, warga setempat berkumpul sembari memberitahukan kepada perangkat desa dan Polsek Purba. Tak lama, polisi datang dan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
Polisi pun menyisir ke kediaman pelaku. Hasilnya, Jasman yang bersembunyi di rumahnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Purba. Kepada polisi, pelaku mengaku telah menusuk korban menggunakan senjata tajam belati.
Pelaku juga mengaku, dia sakit hati karena korban berkata kasar kepadanya.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rredmat Aribowo membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Rredmat.
Sementara itu, Kepala Ruang Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar dr Reinhard Hutahaean mengatakan, dari hasil autopsi, ditemukan luka tusuk di tubuh korban.
“Ada luka tusuk tembus di dada,” ungkap Reinhard.(zeg)