METRO,KARO | Sejumlah Proyek Penunjukan langsung ( PL) di Kabupaten Karo pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan ( APBD – P) disinyalir tidak sesuai aturan dan dugaan sangat kuat menjadi bisnis para orang orang dekat pejabat yang ada di kabupaten Karo.
Sejumlah proyek yang bersumber dari APBD pemerintah kabupaten ( Pemkab) Karo tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik, sesuai isu yang beredar banyak kejangangalan pada pengerjaan proyek PL tersebut dari proses administrasi hingga proses pengerjaan yang terindikasi sangat kuat sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ( KKN) dan terkesan menjadi milik oknum oknum yang berwenang di kabupaten Karo.
Terkait hal tersebut menimbulkan kecurigaan pemerhati anti korupsi dan masyarakat Tanah Karo, karena adanya potensi kerugian negara dan pengkondisian proyek bagi bagi “kue” dan memanfaatkan PL P APBD sebagai lahan untuk kepentingan pribadi dan kelompok petinggi di Pemkab Karo.
Pelaksana tugas ( PLT) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Kabupaten Karo Abel Tarwai Tarigan yang Di konfirmasi terkait hal tersebut mengatakan agar mengkonfirmasi ke pengawas dinas yang membidangi “Mgk bisa kam konfirmasi ke Perangkat Daerah yg Tupoksinya terkait pengawasan” demikina jawaban kepala Bappeda. Namun saat di konfirmasi berulang ulang apakah terkait proyek PL APBD sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Abel Tarwai Tarigan tidak memberikan jawaban.
(H.K2)














