METRO.LANGKAT | JP (50) Penduduk Link IX Wonosari Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu di Link IX Wonosari Kelurahan Perdamaian Kec Stabat Kab Langkat.Sumatera Utara, Sabtu (27/8/2022) sekitar 0pukul 21.30 Wib.
Kronologis penangkapan tersangka pada hari Sabtu sekitar pukul 20.00 Wib.Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Link. IX Wonosari Kelurahan Perdamaian Kec. Stabat.sering di jadikan transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sejahtera Ginting SH dan personil unit reskrim Polsek Stabat untuk melakukan penyelidikan
Selanjutnya penindakan terhadap tersangka narkotika tersebut sekira pukul 21.30 wib dilakukan pengintaian di lokasi dan tim opsnal reskrim Polsek Stabat melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud
Yang mana tersangka sedang duduk di Cakruk didepan rumahnya menunggu pembeli narkotika sabu,
Kemudian personil Opsnal Polsek Stabat melakukan penangkapan dan pada saat hendak dilakukan penangkapan tersangka melarikan diri dan dilakukan pengejaran hingga tersangka berhasil ditangkap
Setelah itu dilakukan penggeledahan badan, di topi tersangka ditemukan 2 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu, 11 klip kecil plastik bening kosong ,1 buah klip besar plastik bening kosong ,1buah skop terbuat dari pipet plastik yang ditemukan/didapatkan di dalam topi,
Lalu didapatkan 1 buah Handphone dan 1 buah gunting yang didalam kantong celana tersangka,
Kasi humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno Kepada wartawan.Minggu (28/8/2022) pukul 09.00 Wib melalui via telpon hal tangkapan tersangka pelaku kepemilikan narkotika di wilayah hukum Polsek Stabat di benar kan nya adanya tangkapan tersebut
“Benar ada Sat Reskrim Polsek Stabat melakukan penangkapan seorang tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu. Tersangka dan barang bukti sudah di bawa Ke Polsek Stabat dan di limpahkan ke Satnarkoba Polres langkat guna proses hukum ” ujarnya. (Rudi)