METRO,LANGKAT | Tim Reskrim Polsek Tanjung Pura grebek diduga tempat sarang narkoba dan bakar barak tempat transaksi narkotika di TKP area lahan PJKA yang terletak di Dusun Teratai Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara ,Selasa (3/4/226) sekitar pukul 20.00 Wib
Kegiatan pengerebekan sarang barak narkotika untuk menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat / Dumas tokoh masyarakat tentang peredaran gelap narkotika , Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polres Langkat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting SH
Dari hasil pelaksanaan pengerebekan guna memberikan kepercayaan publik terhadap Polri dalam pemberantasan narkoba serta penindakan laporan dari masyarakat wilayah hukum Polsek Tanjung Pura Polres Langkat,
Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting SH bersama tim unit Reskrim dalam melaksanakan Gerakan Sarang Narkoba GSN di TKP area PJKA yang terletak di Dusun Teratai Desa Teluk Bakung hal ini guna mengembalikan kepercayaan publik dan bentuk komitmen serta quick respon Polri (respon cepat) dalam pemberantasan narkoba.
Pengerebekan sarang narkoba yang di lakukan Polsek Tanjung Pura pada hari Selasa malam tersebut di benarkan Kanit Reskrim Ipda Nico Calvin kepada wartawan Rabu (4/3/2026) dini hari melalui via telpon selulernya
” Tim Reskrim Polsek Tanjung Pura melakukan GSN didampingi Kepala Desa Teluk Bakung Riza Ansyari Spd dan didampingi perangkat Desa ,di lokasi TKP tim menemukan beberapa klip plastik bening kosong serta bong (alat hisap sabu) yang terbuat dari aqua gelas mineral serta sedotan.
Saat dilakukan GSN, tidak menemukan pelaku penyalahgunaan narkotika di TKP, namun ada beberapa pondok yang diduga tempat sarang transaksi penyalahgunaan narkoba dan langsung di lakukan pembongkaran serta di lakukan pembakaran pondok-pondok tersebut
Selanjutnya tim membuat video testimoni ucapan terima kasih oleh Kepala Desa Teluk Bakung atas pelaksanaan GSN oleh Polsek Tanjung Pura,” cetusnya .(Rud)














